Tanggamus-Berselang 3 jam terjadinya tragedi pembunuhan sadis yang dilakukan oleh anak terhadap ayah kandungnya, Polsek Pardasuka Polres Tanggamus berhasil membekuk pelaku saat bersembunyi di rumah sudaranya.

Saat dihubungi via WhatsAppnya, Kapolsek Pardasuka AKP Martono, SH. MH mengatakan tersangka berhasil ditangkap di Pekon Wargomulyo Pekon Pardasuka.

"Tersangka Sanwani (34) berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah saudaranya di Pekon Wargamulyo sekitar pukul 09.00 Wib," kata Kapolsek AKP Martono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, Selasa (11/12).

Kapolsek menjelaskan bahwa, berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, asal permasalahan hingga mengakibatkan tragedi  pembunuhan itu, yaitu karena korban (sang ayah) menjual motor tersangka kepada keponakan korban.

"Motor dijual oleh korban dengan sistem pembayaran dengan cara dicicil, dengan uang muka Rp1.6 juta. Kemudian Rp. 1 juta diambil oleh ibu tersangka dan Rp600 ribu oleh ibunya diberikan kepada tersangka," ungkapnya.

Tersangka merasa kesal, lanjut Kapolsek, sehingga terjadi perdebatan antara tersangka dengan ibunya yang didengar oleh ayahnya (korban).

"Niat sang ayah ingin melerai, namun keributan bertambah panas dan tanpa prikemanusiaan tersangka menusukan golok yang telah dipersiapkannya ke perut dan membacok leher dan mengenai kepala korban," jelas AKP Martono.

Lebih lanjut Kapolsek Pardasuka itu menjelaskan, saat ini tersangka berikut barang bukti sebilah golok berlumur darah diamankan di Polsek Pardasuka Polres Tanggamus.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka dijerat pasal 338 junto 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati, sebab golok tersebut telah dibawa tersangka saat mendatangi rumah korban yang berada tidak jauh dari rumahnya," pungkasnya. (Agus).

Post A Comment: