Bandar Lampung - Ada yang bilang politik itu kejam. Alasannya karena tak jarang konstalasi politik menyebabkan orang kehilangan jabatannya.

Hal ini dialami oleh salah satu ketua rt di Bandarlampung.Dimana, akibat melaporkan Walikota Bandar Lampung Herman HN beserta jajarannya atas dugaan memobilisasi ASN dan eksploitasi anak pada acara jalan sehat yang diadakan oleh tim kampanye daerah calon presiden nomor urut 01 yakni Joko Widodo beberapa waktu lalu, Fitra Zuli Taufan Jasa ketua RT 05 LK III kelurahan Gunung Terang, kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, diberhentikan dari jabatannya dengan alasan kurang aktif dalam kegiatan forum RT.
Menurut Fitra, alasan diberhentikan sebagai ketua RT tersebut dianggap tidak tepat dan tidak jelas. Pasalnya, dirinya telah menjalankan tugas dan fungsi sebagai ketua RT dengan sebaik-baiknya. 

"Mungkin ini akibat saya telah melaporkan Walikota Bandar Lampung beserta jajarannya ke Bawaslu terkait dugaan memobilisasi ASN dan eksploitasi anak pada acara jalan sehat yang digelar olah tim kampanye daerah calon presiden nomor urut 01 beberapa waktu lalu," ungkap Fitra kepada media, Kamis (6/12/2018).

Sambung dia, meskipun Pemkot memiliki hak prerogratif untuk memberhentikan ketua RT yang dipilih langsung oleh warga, namun dalam hal ini dirinya merasa tidak melakukan perbuatan yang tidak terpuji serta melanggar kapasitas sebagai ketua RT sesuai degan perwali nomor 80 tahun 2012 tentang petunjuk teknis pembentukan lingkungan kelurahan kota Bandar Lampung.

"Justru, saya sebagai warga negara yang baik telah memberikan pencerahan terhadap masyarakat dalam hal bagaimana kita sebagai warga negara menjadi paham tentang aturan bahwa pamong masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh terlibat dalam politik praktis, dengan ini saya berharap supaya masyarakat bisa menentukan pilihannya dengan cerdas tanpa ada intervensi dari pihak manapun termasuk Pemkot Bandar Lampung beserta jajaran, agar terciptanya pemilu yang bersih," terang Fitra 

"Atas kejadian ini saya berharap masyarakat dapat lebih pintar dalam menentukan pilihan politiknya, jangan takut dengan adanya intervensi atau ajakan yang sifatnya memaksa apalagi sampai ada ancaman atau embel embel lain. Untuk ASN saya meminta agar tidak lagi ikut dalam politik praktis karena sesuai aturan yang berlaku ASN harus bersikap netral. Jika terbukti ada ASN yang melakukan politik praktis,  saya meminta pihak terkait untuk memberikan sangsi yang tegas  sesuai aturan yang telah ditetapkan," dan atas kejadian ini saya akan berkonsultasi dengan tim pengacara dan akan saya lakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),tutupnya. (....)

Post A Comment: