![]() |
Foto ilustrasi.ist |
Dikatakan Yudi, kasi PUPR belum lama ini bahwa proses pekerjaan jalan yang dimaksud masih dalam tahap penyelesaian hingga akhir perpanjangan 14 Februari 2019.
"Jalan itu masih dalam pekerjaan dan perpanjangan kontrak hingga 14 februari nanti. Jadi kalau memang ada kerusakan, pasti dilakukan diperbaiki," ujar Yudi.
Dia juga menambahkan, jika pihaknya selalu melakukan kontrol terhadap proses pekerjan dilapangan guna menjaga kwalitas agar sesuai ketentuan.
"Pekerjaan itu selalu dalam pengawasan. Bahkan tim khusus dari TP4D juga turun lapangan. Jadi kalau dikatakan tidak dikawal, itu tidak benar," tambahnya.
Penuturan yang sama diutarakan Rustandi, Kasi TP4D. Bahkan menurut tim TP4D Kejati ini, selain dari pihaknya, tim indevenden juga ikut dalam pengawasan tersebut.
"Pihak kami turun dan melakukan pengawalan prosesnya. Apalagi memang proyek jalan itu masih dikerjakan dan telah dilakukan perpanjangan masa kontrak pekerjaan. Jadi kalau memang terjadi adanya kerusakan, sudah pasti akan diperbaiki," terang Rustandi.
Ketika ditanya lebih lanjut jika sudah selesai, Rustandi menjelaskan, jika setelah proses pekerjaan selesai dan ditemukan adanya kerusakan, tentunya masih ada masa pemeliharaan untuk dilukukan perbaikan.
"Jadi, pihak pelaksana masih bertanggung-jawab dimasa pemeliharaan kalau nanti selesai dan ada kerusakan kembali," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Proyek jalan Bangunrejo-Wates yang menelan dana sekitar Rp.110 Miliar dan dikerjakan PT Istaka-Lesindo sepanjang 22.212 kilometer (km), dipertanyakan Ketua Forwakum Provinsi Lampung.
Bahkan Forwakum mempertanyakan kinerja TP4D Kejati Lampung.
Dikatakan Aan Ansori, jika keberadaan TP4D Kejati selaku pendamping program pembangunan pemerintah daerah, selayaknya mengawal kinerja agar sesuai dengan ketentuan yang seharusnya.
“Apa tugas TP4D kalau dilapangan faktanya hasil pekerjaan amburadul seperti itu. Apa memang jadi pengaman saja,” cetus Ketua Forwakum ini.
Aan juga meminta agar pekerjaan tersebut dilakukan pemeriksaan baik itu kwalitas, material maupun volume pekerjaanya karena fakta dilapangan rentan terjadinya kerusakan padahal baru saja diselesaikan.
“Pihak terkait diharap peduli dan mengambil langkah dengan turun lapangan menyikapinya. Jika ditemukan kejanggalan dalam pekerjaan, panggil dan periksa semua,” pintanya. (Red)
Post A Comment: