Pesawaran ( Pikiran Lampung)-Puluhan kilo meter jalan penghubung tiga kecamatan rusak berat. Melihat kondisi ini, sudah seharusnya Bupati Pesawaran, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mempereoritaskan perbaikan fasilitas insfrastuktur yang kondisinya rusak berat.

Hal itu dikatakan oleh Yudi salah seorang warga Kecamatan Kedondong." Jalan yang kondisinya rusak berat tepatnya jalan Waylima-Kedondong-Waykhilau melalui Kota Jawa-Penengahan,"katanya, Rabu (28/8/2019)..

Jalan itu, lanjutnya, juga dapat menghubungkan Kabupaten Pringsewu dan Tanggamus. Bila kondisinya dibiarkan begitu saja, dikhawatirkan akan memperparah tingkat kerusakan.

Selain mobilitas kendaraan roda empat dan roda dua, jalan alternatif itu juga di fungsikan untuk mobilitas hasil panen setiap tahunya oleh masyarakat Tiga Kecamatan. Pernah mobil pengangkut padi terbalik saat melalui jalan tersebut, ketika itu musim penghujan kondisi jalan cukup parah dan berlubang.  mobil truck pengangkut padi milik warga terguling,"jelasnya.

Bila musim kemarau seperti ini, kata dia, jalanan berdebu bila dilalui kendaraan karena badan jalan sebagian sudah tercampur tanah. Dikhawatirkan warga sekitar tepian jalan raya akan mudah terzerang penyakit batuk atau penyakit dalam dampak dari debu jalanan.

Sementara itu, Iskandar salah seorang warga Kecamatan Tanggamus, yang setiap pagi dan sore hari melintasi jalan itu harus menempuh waktu yang lama karna mengunakan kendaraan roda dua wajib berhati-hati bila tidak dapat terjatuh karna jalan cukup parah.

Sudah seharusnya jalan itu di anggarkan melalui APBD Kabupaten. Mengingat jalan tersebut, merupakan jalan lingkar Kabupaten bukan jalan Provinsi.

"Kondisi jalan cukup parah puluhan kilo meter. Bukanya, salah satu, tujuan pemerintah pusat memekarkan Kabupaten Pesawaran, dari Kabupaten Lamsel diantaranya untuk mempermudah rentan kendali. Bila jalan di biarkan rusak, judulnya buat susah masyarakat bukanya mempermudah," tegasnya.

Sementara itu, Jaenal Fikri Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesawaran.  baru-baru ini mengatakan pihaknya menyarankan kepada Aparat Desa dalam hal ini Kepala Desa dapat mengajukan keinginan untuk pembangunan melalui Provosal.

" Bila ada jalan yang dinilai tidak layak alias rusak berat. Dapat secepatnya mengusulkan provosal melalui Camat agar nantinya saat Muserenbang Kecamatan menjadi skala preoritas dan dilanjutkan di tingkat Kabupaten. Sehingga secepatnya dirumuskan melalui konsultan," pintanya.( Gung/Feri)

Post A Comment: