Bandarlampung (Pikiran Lampung)-Sebanyak 85 anggota terpilih DPRD Lampung periode 2019-2024 direncanakan akan dilakukan pelantikan pada Senin (2/9/2019) mendatang. Namun, jadwal tersebut masih 'ngambang' alias belum ada kepastian.

Sebab, kendati demikian jadwal tersebut masih menunggu Surat Keputusan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini demikian disampaikan langsung oleh Plt Sekwan DPRD Lampung Tina Malinda.

"Rencananya tanggal 2 bulan depan. Tetapi, jadwal pelantikan masih menunggu kemungkinan bakal berubah atau tidaknya kita sama-sama menunggu SK dari Kemendagri," kata Tina saat melakukan konfersi pers ke awak media, Senin (19/8/2019).

Menurut Sekwan DPRD Lampung wanita kedua tersebut, pelantikan nanti akan dibarengkan dengan pemberhentiaan anggota dewan periode 20014-2019. Sedangkan untuk saat ini, segala persiapan sudah dilakukan.

"Kita hari ini akan rapat Badan Musyawarah (Bamus) dengan unsur pimpinan terkait persiapan pelantikan," kata Sekwan yang akrab dengan berbagai kalangan.

Tina juga mengaku untuk jadwal dan pelantikan dirinya menungu dari pihak eksekutif, yakni melalaui Biro Otonomi Daerah.

Sedangkann untuk prosesi pelantikan tersebut. jumlah undangan termasuk unsur pimpinan daerah telah diperkirakan. Namun, sejatinya saat ini masih dalam persiapan berapa jumlah yang akan dicetak. "Ia kalau DPRD masa jabatan priode dewan 2014-2019 akan habis akhir masa jabatannya pada 28 Agustus ini," demikian kata Tina.(Ki)

Post A Comment: