Tubaba (Pikiran Lampung)-Pengelolaan dana desa (DD) Tiyuh (Kampung) Mulya Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, tahun 2019, diduga 'berlumur masalah'.

Sebab, akuntabilitas dan keterbukaan DD Tiyuh tersebut dinilai sangat minim. Disinyalir kepala Tiyuh setempat tidak transparan mengenai pengelolaan Dana Desa ke publik.

Aparatur tiyuh dan warga masyarakat Tiyuh Mulya Jaya sangat menyayangkan ulah oknum Plt Kepala Tiyuh yang tidak transparan dalam setiap pengelolaan Dana Desa, pasalnya dalam kegiatan ataupun adanya program yang bersumber dari Dana Desa (DD) tidak adanya informasi ataupun keterbukaan, sebagaimana yg diamanatkan UU RI no 6 tahun 2014 pasal 1ayat 3. desa di kepalai seorang kepala desa yang dibantu oleh jajaran perangkat desa dalam mengurus setiap keperluan desa, jajaran perangkat desa memiliki fungsi dan tugas yang diharapkan dapat memaksimalkan kinerja dalam pelayanan publik.

Suharyono yang merupakan Kaur Pembangunan yang juga menjabat sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Tiyuh Mulya Jaya menilai jika pengunaan Dana Desa (DD) yang dikelola oleh Plt. Kepala Tiyuh Mulya Jaya, Wayan Iwan Setiawan tidak transparan,

Dikatakannya, banyak kejanggalan yang terjadi di tiyuhnya, diantaranya seperti pembukaan badan Jalan Usaha Tani yang tersebar di tiga titik dengan nilai anggara sekitar Rp160 juta. Yang dalam pengelolaannya Plt Kepala Tiyuh tidak transparan dan terbuka kepada dirinya selaku TPK. Dirinya beserta kedua warga yaitu Kasian dan Ponidi hanya diberikan tugas oleh Plt Kepala Tiuh untuk mengawasi pekerjaan.

"Saya dan kedua kawan saya hanya diberikan tugas oleh Plt Kepala Tiyuh untuk mengawasi pekerjaan, baik itu pembukaan badan jalan usaha tani atau pembangunan dua jembatan yang baru saja selesai, terkait pendanaan kami sama sekali tidak tahu," ungkap Suharyono, kemarin.

Di tempat terpisah, Ketua Badan Pemusyawatan Tiyuh Kardi mengatakan, dirinya juga tidak tau menau terkait pengelolaan Dana Desa di Tiyuhnya, untuk pembangunan badan Jalan Usaha Tani dan jembatan dirinya hanya sebatas tau saja dan sesekali melihat ke lokasi. "Tapi kalau untuk gambar dan RAB pekerjaan, saya tidak tau dan tidak punya,"jelsnya.

Bahkan Kardi mengakui, kalau selama ini dirinya tidak pernah menerima copy laporan pertanggungjawaban dari Plt Kepalou Tiyuh terkait pengelolaan anggaran Dana Desa, tuturnya dengan meyakinkan.

Sementara Plt Kepalou Tiyuh yang juga sebagai Juru Tulis Tiyuh Mulya Jaya menjelaskan, bahwa pengelolaan Dana Desa dan pengerjaan pembangunan di Tiyuh Mulya Jaya sudah dilaksanakan dengan baik, sesuai dengan peraturan yang ada dan melibatkan aparatur serta masyarakat, terkait anggaran untuk pembukaan badan jalan usaha tani itu tidak tersisa dan habis semuanya untuk sewa alat berat dan upah yang kerja," Jelas Iwan.

Sementara itu, LSM JAK wilayah Tubaba punya pandangan sendiri terkait hal ini.
"Sekarang zamannya transparansi, seluruh proses perencanaan dan penganggaran, masyarakat berhak untuk mengetahui, sehingga perilaku dan kinerja aparatur desa yang sok otoriter, kaku dan tidak transparan harus mulai ditinggalkan," ungkap Ketua LSM Jaringan Anti Korupsi (JAK) Koordinator Daerah Tuba Barat, Handri, Kamis (26/09/2019), Ketika dikonfirmasi awak media.

Disampaikan Handri bahwa pengelolaan Dana Desa di Tiyuh Mulya Jaya memang terkesan tidak transparan kepada masyarakat bahkan aparaturnya sendiri, seperti tidak dijelaskannya item-item penggunaaan Dana Desa yang tertera di benner informasi yang terpampang dibalai Tiyuh dan juga diduga adanya markup anggaran untuk pembukaan badan Jalan Usaha Tani yang tersebar di tiga titik.

"Patut diduga adanya dugaan markup anggaran untuk pembukaan badan Jalan Usaha Tani secara keseluruhan dengan panjang 3900 meter dangan kelebaran 5,5 m dengan pagu anggaran sekitar Rp. 160 juta sangat Fantastis, karena jika kita hitung maksimal alat berat Excavator yang bekerja membuka badan jalan tersebut bekerja 100 jam X Rp. 500 ribu maka hasilnya hanya Rp. 50 juta saja ditambah dengan Pph dan Ppn dan pengeluaran lain-lainnya yang juga kita hitung secara maksimal sekitar Rp. 30 juta,  jadi dana yang tersisa sekitar Rp. 80 jutaan, itu hitungan yang sudah sangat-sangat maksimal jadi tidak ada alasan kalau Kepalou Tiyuhnya mengatakan anggarannya habis apa lagi sampai nombok," cetus Handri.

"Kami sangat berharap kepada Pemkab Tuba Barat dalam hal ini pihak Inspektorat untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa di Desa di Tiyuh Mulya Jaya Kecamatan Gunung Agung jika ada dugaan pelanggaran yang memenuhi unsur pelanggaran UU Tipikor agar kiranya dilakukan penyelidikan dan penindakan supaya bisa memberikan effek jera kepada Kepalou Tiyuh yang lain," tegasnya.(Jazuli Silado/R1)

Post A Comment: