Editor: Wawan Nunyai


Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Proyek gedung ruang kelas baru (RKB) di SDN 1 Jagabaya Bandar Lampung, disinyalir menyalahi aturan yang berlaku.

Hal ini setelah awak media melakukan investigasi di lapangan, proyek bangunan gedung sekolah itu rencannya akan menambah gedung ruangan kelas sekolah sebanyak 3 ruangan.

Pasalnya, pengadaan kontruksi yang dikerjakan oleh CV Maha Karya Indonesia tidak mematuhi Undang-undang No.2 tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi.  Dalam pengerjaan proyek tersebut tidak memperhatikan keamanan, keselamatan, dan kesehatan kerja (K3).

Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat para pekerja yang sedang mengerjakan proyek pembangunan sekolah, banyak yang tidak memakai pelindung kepala tidak memakai alas kaki, bahkan hanya ada yang memakai kaos dalam.

Namun saat dikonfirmasi, tak satu pun pihak baik itu Kepala Sekolah SD 1 Jagabaya  atau penanggungjawab proyek ada di lokasi sekolah untuk dimintai keterangan proyek yang sedang dikerjakan itu.

"Ibu kepala sekolah sedang rapat di way halim mas. Saat ini sekolah sedang dilakukan pembongkaran (selasa) seminggu lalu oleh pemborong," kata guru tersebut saat ditemui di sekolahan, Senin (3/9/2019)

Lantas bagaimana murid-murid belajar mengingat sekolah sedang dibangun, kata guru berjilbab ini mengaku siswa murid tersebut dibagi dua kali setiap pelajaran.

"Jadwalnya ada yang pagi dan siang mas," kata dia.

Sementara saat melakukan konfirmasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung. Sekretaris Disdikbud Eka Afriana enggan komentar terkait pembangunan RKB di SD 1 Jagabaya.

"Bukan bidang bunda itu. Tanya aja kebelakang (Bidang Gedung dan Perlengkapan) ya," pinta Eva dilobi kantor Disdikbud saat dimintai tanggapanya.

Sayang saat awak media melakukan konfirmasi Kepala Bidang Gedung dan Perlengkapan Bagio Catur Wibowo tak berada di kantor.
"Pak kabid gak ada mas," kata dia.
Berdasarkan sumber jika ia jarang berada dikantor, staf tersebut membantah.

"Ini ruang kerjanya. Ada kok biasanya. Tapi memang lagi keluar," kilah staf wanita tersebut.

Begitupun Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung Daniel Marsudi meski berada dikantor namun tak bisa ditemui.

"Lagi rapat bapak. Jadi tak bisa diganggu," pinta salah satu staf. (RIKI)

Post A Comment: