Editor :Wawan Nunyai

Pesawaran ( Pikiran Lampung) - Keluhan warga Gunung Rejo tentang kualitas jalan yang dinilai buruk dan amburadul, justru tidak mendapatkan tanggapan yang positif dari pihak terkait .

Dinas PUPR dan Perkim Kabupaten Pesawaran, justru buang selah dann saling lempar. Padahal masyarakat Desa Gunung Rejo menuding pekerjaan fisik lapen di wilayah mereka diduga tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketika wartawan Pikiran Lampung, menemui Davit, Kabid Bina Marga ( BM). Dinas PUPR, pihaknya mengatakan pekerjaan yang ada di Desa Gunung Rejo Kecamatan Waylima bukan tanggung jawab, BM.

Menurut Fiedra salah seorang staf BM pihaknya sebagai PPTK hanya mengawasi dua pekerjaan proyek di Kecamatan Waylima. 

" Saya hanya bertanggung jawab, di dua lokasi pekerjaan untuk Tahun 2019 , yang dikerjakan di Kecamatan Waylima," katanya, Senin (9/9/2019).

Jadi, tegasnya, pekerjaan itu  dapat dipastikan kerjaan tersebut tanggung jawab Dinas PU Perkim. 

Terpisah, Kepala Dinas PUPR dan Perkim Pirman Rusli, melalui M. Amin. Kabid Penyehatan Lingkungan Dinas Perkim, justru menegaskan bila pekerjaan di Perkim belum ada yang dikerjakan.

"Semua proyek tahun 2019 di Perkim. Belum ada yang dikerjakan. Dan kemungkinan akan dikerjakan pada Bulan Oktober dan September," katanya.

Sementara itu, Pirman Rusli membenarkan ada nya keterlambatan pekerjaan. Dan dimungkinkan untuk tahun 2020 mendatang, setiap pekerjaan akan di aksanakan lebih awal bulan Januari. 

 "Tahapan tahun 2019 ini, memang trrlambat. Tetapi mudah-mudahan pelaksanaan tahun 2020 mendatang akan di laksanakan awal tahun," kilah Pirman di ruang kerjanya belum lama ini.

Diberitakan sebelumnya, Masyarakat Desa Gunungrejo Kecamatan Waylima mengeluhkan jalan yang amburadul. Padahal jalan itu baru saja Dikerjakan. Kemudian Supriyadi anggota DPRD Kabupaten Pesawaran berjanji akan memanggil Dinas terkait. ( gung/Feri)

Post A Comment: