Foto ist
Bandarlampung (Pikiran LampungL-Sikap tegas diaoungkan Kejaksaan Negeri (Kejari), Tanggamus, dalam menindaklanjuti laporan dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) di wilayah tersebut. Terlihat setelah menerima pelimpahan berkas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Ketika ditanya Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum), terkait pelimpahan berkas laporan dugaan korupsi ADD Pekon Marga Mulya, Kelumbayan Barat, Tanggamus,  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus sigap menjawab sudah diterima dan sedang dipelajari.

Dikatakan David P Duarsa Kajari Tanggamus, Selasa (16/09/2019), bahwa pihaknya telah menerima berkas yang dimaksud dan saat ini sedang melakukan telaah dan kajian terhadap laporan tersebut.

"Berkas laporan sudah dikita dan masih kita pelajari dan kaji terlebih dahulu untuk mengambil langkah selanjutnya," ujar David P Duarsa.

Dia juga mengatakan jika dalam waktu dekat ini nanti akan ada informasi perkembangannya.

"Tunggu dulu dalam beberapa hari ini. Nanti akan kami sampaikan bagaimana langkah selanjutnya," terang Kajari Tanggamus.

Diberitakan sebelumnya, menindaklanjuti laporan Forwakum Prov Lampung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah meneruskannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus untuk proses selanjutnya.

Hal ini diutarakan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Senin (09/09/2019), ketika ditanya kelanjutan kasus yang dilaporkan tersebut.

Dikatakan Ari Wibowo, jika laporan Forwakum yang ditujukan ke Kejati Lampung terkait dugaan Korupsi ADD Kakon, telah diteruskan ke Kejari Tanggamus guna proses selanjutnya.

"Sudah kita teruskan Mas ke Kejari Tanggamus untuk ditindaklanjuti. Untuk lebih jelasnya nanti silahkan dipantau disana," ujar Kasipenkum Kejati Lampung.

Langkah selanjutnya meneruskan ke Kejari Tanggamus tersebut, dilakukan setelah pihak Kejati Lampung melakukan telaah dan kajian terkait laporan dugaan yang dimaksud.

Sebelumnya, Senin (02/09/2019), Forwakum Lampung melaporkan dugaan korupsi ke Kejati Lampung dan ditembuskan ke Kejagung RI pada Selasa (03/09/2019) serta tembusan ke Kejari Tanggamus. (R1)

Post A Comment: