Bandarlampung (Pikiran Lampung)-
Sepak terjang perusahaan raksasa gula di Lampung PT. Sugar GrpuG Company (SGC) terus menuai keritikan tajam dari berbagai elemen warga yang ada di Bumi Ruwa Jurai ini.

Setidaknya, menurut Serikat mahasiswa dan pemuda Lampung (Simpul)  saatb sambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, ada tiga poin dugaan kejahatan korporasi yang dilakukan PT. SGC.

Menurut Ketua Simpul, Rosim Nyerupa, poin pertama selisih luas lahan 80645 hektar, berdasarkan data lain PT SGC  di wilayah Tulangbawang sebesar 124.092 hektar, jadi selisihnya 34,367 hektar. Poin kedua polusi yang di timbulkan atas pembakaran lahan tebu yang di lakukan PT SGC. Poin ketiga melakukan investasi terhadap politik lokal yang ada di Lampung, secara faktual PT SGC menggunakan politik uang dan menjadi pemodal kandidat Pemilukada. Fakta tersebut diperkuat dengan dibuatnya pansus money politics oleh DPRD Lampung.

"Kami dari Simpul, ingin menyampaikan beberapa kejahatan Korporasi, kami ingin sampaikan dukungan kami kepada KPK terkait kejahatan Korporasi di Lampung, Gubernur Lampung saat ini juga produk SGC," ujar Rosim saat di ruang ketua DPRD Provinsi Lampung, Kamis (12/9).

Sementara, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Mingrum Gumay, didampingi Anggota DPRD Raden Ismail (Demokrat), Fauzan Sibron (Nasdem), Ikhwan Fadil Ibrahim (Gerindra), mengatakan, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut apa yang menjadi aspirasi dari  mahasiswa.

"Pada prinsipnya apa yang jadi aspirasi dari adik-adik mahasiswa akan kami tampung dan akan kami pelajari lebih lanjut, baik tentang HGUnya, soal lingkungan hidupnya, pajak air tanah dan alat berat nanti akan kita dengarkan masukan dari fraksi-fraksi dan komisi-komisi terkait," ujar Mingrum Gumay usai menemui pendemo.

Dia meneruskan, perlu diketahui DPRD baru dilantik dua September lalu, saat ini sedang usulan fraksi, komisi, dan pimpinan. Apa yang menjadi persoalan akan libatkan sesuai komisinya masing masing, ini boleh jadi komisi gabungan, usai pengesahan usulan fraksi-fraksi dan AKD.

"Minggu depan usulan Fraksi-Fraksi dan komisi ini segera disahkan, begitu juga dengan alat kelengkapan dewan, dan unsur pimpinan DPRD nya," katanya.

Dewan pun mempersilahkan pendemo untuk tetap berkordinasi, dewan pun akan mengkaji dan memanggil semua pihak yang terlibat didalamnya. (Why)

Post A Comment: