Pesawaran (Pikiran Lampung)-
Samsul warga Dusun Gurunangi Desa Halangan Ratu, kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, diduga menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengatas namakan  lesing FIF.

Menurut Samsul, oknum yang mengatasnamakan dari Lesing FIF tersebut bernama Riswanto, yang merupakan warga Ringin Sari Kabupaten Pringsewu.

" Iya bang, setahu saya namanya Samsul, dia mengaku dari lesing FIF, dan merupakan warga Ringin sari Kabupaten Pringsewu,"ujar
 Samsul kepada Pikiran Lampung, Jumat (6/9/2019).

Samsul juga mengatakan, bahwa modus yang dilakukan oleh pelaku dengan cara menanyakan tunggakan ansuran motor miliknya. Karena motor tersebut masih ada tungakan, kemudian lalu motor miliknya itu lantas dibawa oleh  Riswanto. Dengan alasan agar segera melunasi tunggakan motor tersebut.

"Awalnya Riswanto datang kerumah saya dan  menayakan soal tungakan motor, karena pada saat itu memang saya masih belum bayar cicilan di FIF. FIF. Kemudian Riswanto membawa motor saya, dengan alasan akan dibawa ke kantor FIF," jelaabya.
Dan boleh di ambil setelah saya melunasi tungakan saya tersebut kemudian dengan terpaksa motor itu pun saya berikan kepada riswanto,"papar Samsul.

Kemudian masih kata Samsul, dirinya  segera membayar ansuran tunggakan motornya sebesar Rp3.500.000, akan tetapi setelah uang tersebut  dibayarkan ke Riswanto yang  mengatas nama lesing FIF, ternyata motornya  tidak kunjung dikembali kan kepadanya.

"Saya juga heran, setelah uang tungakan tersebut saya bayar kan melalui Samsul sebesar Rp3,5 juta sampai sekarang motor saya tidak juga mereka kembalikan mas,"sesal nya.

Karena pihaknya curiga kalau Riswanto telah menipu, kemudian dirinya pun mendatangi rumah Riswanto di Ringin Sari, namun yang bersangkutan tidak ada di rumahnya.

Kemudian dirinya mendapatkan informasi kalau kendarannya tersebut telah digadaikan oleh Riswanto.

"Saya datangi rumahnya (Riswanto-red) ternyata dia juga tidak ada di rumah, terpaksa saya pulang dengan tangan hampa dan kecewa," jelasnya.

Berdasarkan keterangan yang di peroleh dari Samsul, bahwa kejadian tersebut terjdi  pada bulan Juni tahun 2019 ini. Dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan kejadian dugaan penipuan dan pengelapan ini ke pihak kepolisian, apa bila pihak FIF atau Rusmanto tidak segera mengembalikan motor milikinya. Hinga Berita ini dimuat, baik Rusmanto maupun FIF belum bersedia memberikan keterangan. (Jendri/feri)

Post A Comment: