Pesawaran (Pikiran Lampung)- Pemilihan Kepala Desa ( kades) merupakan kompetisi. Dalam kompetisi tersebut, pastinya ada yang menang dan ada yang kalah.

Untuk itu, bagi yang tidak mendapat juara agar menerima kekalahan. Sedangkan yang menang untuk tidak jumawa.

Hal itu dikatakan, Razak kepala Bagian Sosial, saat membacakan sambutan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, di Kantor Desa Bernung Kecamatan Gedung Tataan Kabupaten Pesawaran, menjelang pilkades serentak Senin (21/10/2019).

"Ibarat kompetisi Pemilihan Kepala Desa ( Kades) pasti ada yang menang dan pasti ada yang kalah,"ujarnya.

Atas nama Pemerintahan Kabupaten Pesawaran, Dendi meminta warga dapat menyukseskan pemilihan kades yang di adakan serentak Tahun 2019 ini.

Pada kesempatan ini, juga Dendi melalui Razak berharap dapat kiranya panitiya netral untuk menjaga kondusifitas pemikihan.

Sementara itu, A. Faqih Usman, ketua panitiya pelaksanaan pemikihan kepala Desa Bernung, Kecamatan Gedung Tataan Kabupaten Pesawaran, menerangakan surat suara akan di nayatakan sah bila suarat suara telah di tandatangani oleh ketua panitia.

Kemudain, akan dinyatakan gagal atau tidak sah bilamana mencoblos mengunakam rokok atau tangan.

"Surat suara akan dinyatakan sah, bila peserta pemilih mengunakan hak suara nya mengunakan besi atau paku yang telah disediakan panitiya," katanya.

Tak hanya itu, saja,bilamana ada kartu suara rusak mohon pemilih untuk mengembalikan kepada panitiya.

Jumlah pemilih tetap berdasarkan undangan dan data yang di himpun dari setiap Dusun sebanyak  3.3045. (Tiga ribu tiga ratus empat puluh lima).

Diketahui sebelumnya, dari 134 Desa yang ada di Kabupaten Pesawaran, hanya ada 80 Desa yang melaksanakan pemikihan kades tahun 2019 ini. (gung/feri)

Post A Comment: