Pesawaran(Pikiran Lampung)-Kuasa hukum Jendri, wartawan Pikiran Lampung yang diduga mengalami kekerasan disertai ancaman pembunuhan Oleh M. Saher, Oknum Ketua BPD Desa Halangan Ratu Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran, minta kepada pihak kepolisian agar bisa memanggil para terlapor.

 "Kami meminta Polres Pesawaran segera memanggil terlapor dan saksi saksi agar permasalahan tersebut ada kejelasan hukumnya,"jelas Nurul Hidayah SH.MH, kuasa hukum Jendri,  kepada sejumlah media, Selasa (28/10/2019).

Menurutnya, laporan tentang dugaan kekerasan terhadap wartawan telah dilajukab beberapa hari lalu di Polres Pesawaran. Pihaknya kini hanya menunggu eksen dari polres untuk segera memangil pihak- pihak yang terkait dalam kejadian dugaan kekerasan tersebut.

"Laporan dugaan kekerasan terhadap rekan wartawan (Jendri-red) sudah kita laporkan kepada pihak Polres Pesawaran, sekarang kita menunggu agar pihak polres dapat bergerak cepat untuk segera memangil semua pihak yang terkait dalam dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum BPD Desa Halangan Ratu. Agar permaslahan yang dialami oleh seorang jurnalis pada saat menjalankan tugasnya ada kepastian secara hukum,"ujar Nurul.

Pihaknya, lanjut Nurul, meminta agar pihak kepolisian segara melakukan tindakan tegas terhadap pelaku dugaan kekerasan. Hal itu dilakukan agar ada efek jera terhadap siapa saja yang melakukan kekerasan terhadap wartawan." Karena jelas bahwa kekerasan yang dilakukan oleh oknum Ketua BPD tersebut telah melangar Undang undang Pers nomor 40 tahun 1999 pasal 18 yang berbunyi siapa saja yang menghalanghalangi Tugas wartawan akan dipidana selama 2 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah. Apa lagi terlapor diduga melakukan kekerasan terhadap Jendri yang pada saat itu sedang menjankan tugas peliputan pada saat pemilihan kepala desa,"tegas Nurul.

Sementara itu, Kapolres Pesawaran berjanji akan melakukan proses hukum maksimal dan profesional terhadap kasus dugaan tindakan kekerasan dan ancaman pembunuhan yang dialami Wartawan Pikiran Lampung, Jendri, belum lama ini.

Hal ini tegaskan Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardianto Sunggoro SI.k, SH, beberapa waktu lalu." Insya Allah bang, kita akan tangani secara profesional dan maksimal," ujarnya ketika dihubungi melalui sambungan telepon. Saat ini, lanjut Popon, pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang akurat. " Saat ini anggota kita sedang Lidik bang," jelasnya.

Seperti yang tengah viral saat ini, saat sedang melakukan peliputan pilkades di Desa Halangan Ratu, Wartawan Pikiran Lampung, Jendri diduga mendapatkan tindakan kekerasan disertai ancaman pembunuhan oknum BPD setempat.(agung/R1)

Post A Comment: