Bandarlampung (Pikiran Lampung)-- Pemberhentian Kepala Lingkungan (Kaling) I dan II secara diskriminatif yang dilakukan Lurah Way Dadi dan Camat Sukarame semakin meluas dan berbuntut panjang. Setelah sebelumnya delapan RT di Way Dadi kompak mengundurkan diri, kini 14 RT di Kelurahan Way Dadi Baru mengancam melakukan hal serupa.

Kelapa lingkungan II, Way Dadi Baru beserta 14 RT mengaku siap mengundurkan diri dari jabatannya jika Camat Sukarame tidak memberikan klarifikasi terkait pemberhentian dua kaling di Kelurahan Way Dadi beberapa waktu lalu.

Menurut mereka, Camat Sukarame telah bertindak secara diskriminatif dalam menerapkan Peraturan Walikota (Perwali) nomor 82 tahun 2012 tentang pengangkatan/pemberhentian kepala lingkungan di wilayah Kota Bandar Lampung.

"Kita tidak usah bicara Bandarlampung, di kecamatan Sukarame saja banyak kepala lingkungan yang masa jabatannya sudah belasan tahun, namun sampai hari ini tidak diberhentikan," ujar Kepala Lingkungan II Way Dadi Baru, Bambang, ketika menyerahkan surat pernyataan di Aula Kantor Kecamatan Sukarame, Rabu (30/10).

Dia menjelaskan, bila masa jabatannya jauh lebih lama dari pada Kepala Lingkungan I, Way Dadi, Triyono Ariffin. Namun sampai saat ini dirinya belum menerima surat pengunduran diri. "Pak Triyono diangkat jadi kepala lingkungan 2012, saya dari 2008 tapi saya belum pernah menerima surat pemberhentian," ujarnya.

Untuk itu dirinya meminta kepada pihak Kecamatan Sukarame dan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk tidak bertindak secara diskriminatif. Dirinya meminta agar semua kepala lingkungan di wilayah Kota Bandar Lampung yang sudah lebih dari tiga tahun untuk diberhentikan secara menyeluruh.

"Jika pernyataan sikap kami ini tidak diindahkan, saya dan seluruh RT saya, siap mengundurkan diri," tegasnya.

Sementara, Sekretaris Camat (Sekcam) Sukarame, Udo Panji Ismoyo yang menerima langsung pernyataan surat sikap dari Kaling dan RT Way Dadi Baru mengatakan, usulan ini nantinya akan disampaikan mengingat saat ini camat sendang ada agenda di kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung. "Nanti usulan ini akan saya sampaikan," ujar Udo.

Post A Comment: