Editor : Rizwan Nunyai

Lamtimim (Pikiran Lampung)- Di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) ada salah satu makanan khas. Khususnya, bagi masyarakat adat Lampung Abung, Kebandaran Sekampung Udik. Namun, oleh warga lainnya yang ada di Bumi Tuah Bepadan, bahan makanan khas dan sakral tersebut diduga dipelesetkan, dari bahan daging sapi ke bahan hewan Kelelawar..Nah..Lo..

Bertalian dengan itu, masyarakat Lamtim, khususnya yang ada dalam kebandaran Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo berbondong-bondang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kabupaten Lampung Timur, Kamis (31/10/2019).


"Dimana Bumi di Pijak Disitu Langit di Junjung", ungkapan ini nampaknya tidak berlaku bagi kelompok sadar wisata (Pokdarwis)  Desa Girimulyo Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur.

Kelompok Masyarakat yang berada dibawah binaan Dinas Pariwisata Kabuoaten Lampung Timur beberapa saat lalu tepatnya tanggal 4 September 2019 telah membuat acara yang tujuannya untuk mempromosikan  salah satu objek wisata yabg ada  di Desa tersebut, yakni Wisata Goa Pandan.

Dalam penelusuran lorong Goa Pandan inilah kelompok Masyarakat Sadar Wisata menangkap binatang mamalia yang hidup dalam Goa tersebut yakni KELALAWAR, setelah dapat beberapa ekor kelalawar dan itu dirasakan cukup, mereka lalu membawanya pulang dan akan dijadikan olahan kuliner khas Lampung Timur yang Unik yakni KLAWAR.

Dalam acara Jejak Petualang yang disiarkan di salah satu Stasiun Televisi Nasional tersebut jelas terlihat bahwa kelompok Masyarakat Sadar Wisata Desa Girimulyo Kecamatan Marga Sekampung telah memberikan informasi yang TIDAK BENAR bahkan MENYESATKAN kepada pihak Trans Media tentang olahan kukiner Khas Lampung Timur tersebut.

Untuk itu Masyarakat Adat Kebandaran Lampung Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo merasa sudah dilecehkan oleh kelompok Masyarakat Sadar Wisata Kabupaten Lampung Timur dan Desa Girimulyo yang membuat olahan makanan Khas Lampung Timur, Kecamatan Sekampung Udik dan Marga Sekampung.

Mengingat Masyarakat ADAT KEBANDARAN SEKAMOUNG UDIK SEKAPPUNG LIMO MIGO dan TOKOH PEMUDA ADAT tidak pernah menjadikan KELALAWAR sebagai bahan untuk membuat masakan KLAWAR yang biasa di hidangkan dalam acara-acara Adat tersebut.

Untuk di ketahui bahwa KLAWAR adalah masakan yang menjadi salah satu ciri Khas masakan Adat Kebandaran Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo ini adalah masakan yang berbahan baku Daging SAPI atau kambing yang di bakar yang menyerupai sate dan disajikan dengan bumbu rempah-rempah lengkap yang di haluskan, yang dominan dengan rasa pedas dan asam, dan sistem pengolahan semua dilakukan oleh laki-laki.

Atas kejadian Tersebut Masyarakat Adat dan Pemuda Adat Kebandaran Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo telah mengajukan keberatan kepada POKDARWIS Kabupaten dan Desa Girimulyo serta Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Timur dan meminta POMDARWIS untuk bertanggung jawab sesuai dengan Hukum Adat yang ada di Masyarakat Adat Kebandaran Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo yang telah mereka ketahui dqn mereka sanggupi sesuai dengan pernyataan tertulis yang mereka tandatangani.


"Serta Kami meminta Kepada Bupati Lampung Timur untuk mencopot Kepala Dinas Pariwisata apabila tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini",tertanda Masyarakat Adat Kebandara Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo.(br)

Post A Comment: