Lamsel (Pikiran Lampung)-Sebuah langkah maju dan mulia dilakukan oleh DPD)Partai NasDem Lampung Selatan (Lamsel). Yanki, dengan resmi membuka Kantor Pengaduan Rakyat, Kamis (31/10/2019).

“Ini sejalan dengan Manifesto Partai Nasdem. Partai ini dilahirkan dari rahim rakyat dan wajib terus bersama rakyat,” ungkap Ketua DPD NasDem Lampung Selatan Wahrul Fauzi Silalahi, saat peresmian Kantor Pengaduan Rakyat di Kantornya Jalan Lintas Sumatera, Kekiling Kecamatan Penengahan, Kabupaten LampungSelatan.

Menurutnya, Negara ini diadakan untuk menjalankan mandat  yang  tertuang dalam konstitusi UUD 1945, mandat untuk menjadikan manusia Indonesia yang hidup adil, makmur dan sejahtera. Merdeka sebagai Negara, merdeka sebagai rakyat. Merdeka yang dimaksud berarti kebutuhan rakyat yang terpenuhi, tidak hanya berhenti sebagai jargon-jargon politik indah didengar, namun tak pernahmewujud.

Di sinilah, Negara Indonesia yang merdeka memiliki kewajiban untuk menjamin terpenuhinya hak dan kebutuhan rakyatnya, termasuk  melindungi jika hak-hak itudilanggar.
Demokrasi terjebak dalam prosedur-prosedur yang tidak berkontribusi langsung pada kesejahteraan rakyat. Demokrasi berjalan tanpa bimbingan ideologi politik, tanpa program politik yang konsisten, dan pada akhirnya menjauhkan Negara dari mandatkonstitusionalnya.
“Itulah alasanya kenapa harus ada Kantor Pengaduan Rakyat. Semata-mata untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” tambah Wahrul yang tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung.
Pengaduan rakyat tersebut diantaranya berkenaan dengan masalah hak pertanahan/ agraria, Lingungan Hidup, Keadilan Hukum, Pendidikan, Pekerjaan, Kesehatan, serta Hak Informasi.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung menyatakan Nasdem berkewajiban memastikan semua kadernya yang ada dalam lembaga pemerintahan eksekutif maupun legislatif ataupun di luar pemerintahan dapat bersama- sama rakyat dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.
“Nasdem ini partai kaum buruh, petani, perempuan, para ulama dan semua agama serta suku bangsa. Nasdem milik rakyat,” tegas Wahrul yang lama dikenal sebagai Pengacara Rakyat ini.
Kantor Pengaduan Rakyat dibentuk dengan gagasan sosial demokrasi yang mengedepankan kehadiran Negara dalam pemenuhan hak warga Negara,

serta membangun politik warga Negara berdasarkan cita-cita kesejahteraan, kesetaraan dan gotong royong.
“Kami akan fasilitasi kepentingan rakyat itu dengan mendekatkan dan meleburkan diri bersama rakyat. Tidak ada masalah yang tidak bisa selesai jika diperjuangkan bersama-sama,” pikirnya.
Penanganan Pengaduan Rakyat adalah bentuk penerapan dari pengawasan masyarakat yang disampaikan oleh masyarakat, baik secara lisan maupun tertulis kepada aparatur pemerintahan terkait melalui Nasdem.
Politisi muda Nasdem ini menjelaskan, pengaduan dapat  berupa  sumbangan pikiran, saran, gagasan, keluhan atau pengaduan yang bersifat membangun.
Pentingnya pelayanan publik bagi masyarakat guna memenuhi kebutuhan mereka setiap hari, mendorong Pemerintah sebagai penyedia layanan untuk terus menciptakan pelayanan yang berkualitas sesuai harapan masyarakat.
Hal yang paling penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang diselenggarkan oleh pemerintah adalah adanya kesetaraan posisi tawar antara masyarakat sebagai pengguna layanan dengan pemerintah atau aparatur penyedia pelayanan publik.
Dia berharap kantor pengaduan ini dapat menginventarisir masalah- masalah kerakyatan hingga mencari dan membuat formulasi penyelesaiannya.
“Output kantor pengaduan rakyat ini adalah terwujudnya pelayanan publik terbaik bagi masyarakat tanpa diskriminasi,” terang wakil rakyat ini.
Partai NasDem berdiri untuk merestorasi cita-cita Republik Indonesia dengan mengusung mandat konstitusi untuk membangun sebuah Negara kesejahteraan berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi,  Negara  hukum  yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan Negara yang mengakui keberagaman sesuai prinsip Bhineka TunggalIka.
Selain itu, Nasdem juga memiliki 3 kader terbaiknya yang berhasil duduk dalam parlemen DPRD Lamsel, 9 anggota di DPRD Provinsi Lampung, dan 59 anggota di DPR RI serta 3 pada posisi menteri di Kabinet Indonesia Maju 2019- 2024.
“Perjuangan tidak berhenti bersamaan dengan selesainya masa kampanye. Justru perjuangan untuk membela kepentingan rakyat harus lebih kuat, ketika kader Nasdem berada dalam pemerintahan,”tutupnya.(R1)

Post A Comment: