Pesawaran (Pikiran Lampung)- Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesawaran terbentuk. Melalui  rapat paripurna internal seluruh anggota DPRD Kabupaten setempat.

Rapat Internal pembentukan AKD berlangsung Selasa (8/10) bertempat di gedung DPRD ( ruang sidang utama). Rapat langsung dipimpin oleh M. NASIR, ketua DPRD Pesawaran.

"Memutuskan dan metepakan, pembentukan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Pesawaran. Menyusun, personalia alat kelengkapan DPRD Pesawaran, sebagai mana di sebut diktum pertama tertuang dalam lampiran surat keputusan,"jelasnya dalam rapat tersebut.

M. Nasir juga mengatakan, AKD DPRD Pesawaran nantinya mempunyai tugas dan wewenang sesuai dengan tata tertip  DPRD Kabupapen Pesawaran.

"Keputusan ini, mulai berlaku sejak tanggal di tetapkanya dengan ketentuan apa bila terdapat kekeliruan akan di adakan perbaikan sebagai mana mestinya.

Tak hanya itu saja, seusai memimpin sidang paripurna internal dan mengesahkan nya dengan menanda kan dengan mengetuk palu,"jelasnya.

NASIR juga mengajak seluruhbanggota DPRD melanjutkan rapat dì ruang ketua DPRD pesawaran. "Kita akan membahas, program kerja ubtuk bulan oktober dan bulan selanjutnya," kata Nasir. (Agung/Feri)

Post A Comment: