Bandarlampung (Pikiran Lampung) - Brantas Narkotika Maksiat Republik Indonesia (BNM RI) Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung (BNNP Lampung), Polsek Tanjung Karang Barat bertindak sebagai narasumber  pada Pembinaan/Sosialisasi Bahaya Narkoba, Karang Taruna dan Tokoh Pemuda  di Kelurahan Rawa Laut Kecamatan Enggal Kota Bandar Lampung di Aula Kantor Kelurahan Rawa Laut pada pukul 10.00-12.00 WIB, Rabu (20/11/2019).

Bertindak sebagai pemateri Ahmad Apriliandi Passa (Penggiat Anti Narkoba dari DPP BNM RI), Fhata Z AF Alali (Penyuluh BNNP Lampung) dan AKP Hari Budiyanto (Kapolsek Tanjung Karang Barat).

Peserta yang hadir berjumlah 50 orang,  yang berasal dari perwakilan  Warga Rawa Laut, Siswa-siswi SMP, SMA, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Penggerak PKK Kelurahan Rawa Laut

Tampak hadir pada kegiatan ini Ketua Umum DPP BNMI RI (Fauzi Malanda RDB) yang juga hadir sebagai kapasitasnya sebaga warga dan tokoh masyarat Rawa Laut, Camat Enggal (Syamsu Rizal), Lurah Rawa Laut (Ahmad Naufal), Ketua DPC BNM RI Kota Bandar Lampung (Beni Irawan) dan Perwakilan BNM RI DPAC Enggal, Teluk Betung Selatan, Panjang, Sukabumi, Bumi Waras dan Teluk Betung Utara.

Camat Enggal dan Lurah Rawa Laut berharap dengan dilakukannya kegiatan ini dapat bermanfaat bagi warga Rawa Laut dalam memahami bahaya penggunaan narkoba dan juga maksiat di lingkungan Rawa Laut sehingga tidak menggunakan, mengedarkan dan juga melakukan tindakan maksiat. Babinkamtibmas Polres Tanjung Karang Barat (Aiptu. Wahyu) menyampaikan berharap dan siap mengawal lingkungan Kecamatan Enggal dari pemakaian, peredaran narkoba dan tindak maksiat, ketertiban ini butuh juga peran serta dari masyarakat agar ketertiban dapat dijaga bersama. Tambahnya lagi, "saat ini tengah marah pencurian sepeda motor di Kota Bandar Lampung untuk itu agar warga dapat berhati-hati dan gunakan kunci ganda," ujarnya.

Salah satu Tokoh Agama dan warga yang hadir pada kegiatan ini menginginkan agar pelaksanaan kegiatan ini dapat menjangkau lebih luas lagi dari masyarakat Rawa Laut dan Kecamatan Enggal sehingga ketertiban masyarakat dapat terjaga terutama dari peredaran narkoba dan tindak maksiat.

Mempertegas apa yang disampaikan pada paparannya Ahmad Apriliandi Passa yang juga sebagai Ketua II DPP BNM RI, "Hal ini sejalan dengan program dari BNM RI yang tengah dijalankan di Kota Bandar Lampung yang tengah gencar melaksanakan kegiatan 1. Kampanye Anti Narkoba & Anti Maksiat 2. Penyuluhan akan bahaya narkoba dan maksiat di tengah masyarakat 3. Penyampaian himbauan agar tidak menggunakan dan mengedarkan narkoba di rumah kost, salon, tempat hiburan, penginapan dan tempat rawan lainnya."

Beni Irawan juga menambahkan bahwa DPC BNM RI juga siap melaksanakan "Operasi penertiban di lokasi yang disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba dan tindak maksiat" yang dilakukan secara bersama dengan Pamong Kelurahan, Kecamatan, Satpol PP, Babinkamtibmas dan Babinsa setempat dan pihak terkait lainnya agar Kota Bandar Lampung semakin tertib seperti yang disampaikan Walikota Bandar Lampung pada saat pelantikan Pengurus BNM RI se-Kota Bandar Lampung pada 21 Agustus 2019 yang lalu. (Ap)

Post A Comment: