Bandarlampung (Pikiran Lampung) - Dampak dari pengunduran diri 8 Rukun Tetangga (RT) dan diberhentikannya Ketua Lingkungan 2, H. Triono Arifin di Way Dadi, Sukarame Bandar Lampung terus berlanjut.

Bambang Prayitno Ketua Lingkungan (Kaling) II, Kelurahan Way Dadi Baru Kecamatan Sukarame, dengan tegas juga mengatakan, ikut mundur. "Hari ini Kamis (07-11-2019) melanjutkan sikap tegas saya waktu tanggal (30-10-2019) kemarin, menyatakan sikap (meng-ultimatum) Camat Sukarame, kalau permasalahan Pak H. Triono Arifin sebagai Ketua Lingkungan di Way Dadi, tidak cepat diselesaikan Saya atas nama Ketua Lingkungan 2 Way Dadi Baru akan mundur,"jelasnya, kepada Pikiran Lampung.

Dan hari ini, hal itu sudah dia sampaikan ke kantor Camat. "Kebetulan Camat tidak di tempat, Sekcam yang ada, Saya sampaikan secara tertulis maupun pembicaraan saya, sekaligus saya serahkan SK Asli pengangkatan saya yang diterbitkan tahun 2008,"jelasnya.

Bersama ini, dia juga menyampaikan beberapa hal terkait permasalahan di Way Dadi.  "Dengan tegas saya sampaikan banyak hal yang terjadi di masyarakat, untuk kedepan jangan ada lagi Korcam atau Korkel Rahmat Hidayat, mengajak RT untuk meminta fotocopy KTP yang tidak jelas peruntukkannya. Hal ini menimbulkan gejolak di masyarakat Way Dadi Baru khususnya di Lingkungan 2.

Jadi mulai hari ini pukul 00.00 Wib saya sudah tidak menjadi Kaling lagi, tinggal bagaimana warga masyarakat menyikapinya saya tidak tahu, karena ini murni inisiatif saya pribadi,"tegasnya.

Menurut Bambang Prayitno, hal ini bisa terjadi karena, Kaling Way Dadi H. Triono Arifin diangkat tahun 2012, Kaling yang satu lagi lebih muda lagi kalau tidak salah tahun 2016. "Saya tahun 2008, jadi saya anggap SK saya ini bodong. Yang lebih baru diangkat dari saya, mengacu pada Perwali masa jabatannya sudah berakhir, kok saya yang lebih lama tidak diberhentikan juga,  maka saya mengundurkan diri. Sebelum warga masyarakat mengatakan kepada saya Kaling ini bodong. Kalau kita baca Perwali, kalau alasannya lain tentu lain pula permasalahannya. Tapi ini jelas Perwali, seharusnya sebelum pemberhentian, ada pemberitahuan terlebih dahulu, tapi kenyataannya seperti ini,"jelasnya.

Saat ditanya tanggapan pihak Kelurahan dan Kecamatan, Bambang Prayitno mengatakan, belum mengetahui hal itu. "Saya belum masuk Kelurahan, karena SK saya ditandatangani Camat, kebetulan hari ini Camat ada kegiatan di luar, yang menyambut saya Sekcam dan bicara diruangannya," jelasnya.

Disinggung gejolak warganya mengenai pengunduran dirinya,  Bambang mengatakan, masyarakat belum banyak yang tahu. "Kalau masalah pengambilan fotocopy KTP Korkel-Korcam Rahmat Hidayat menyuruh kru-nya, itu yang sekarang timbul gejolak," pungkasnya. (San)

Post A Comment: