Sang istri yang juga anggota polwan saat memakaikan tanda pangkat sang suami di Mapolresta Bandarlampung saat upacara kenaikan pangkat. Foto Marliadi/Pikiran Lampung 
Bandarlampung (Pikiran Lampung) - Upacara Korps Raport kenaikan pangkat 137 personil Polresta Balam dipimpin langsung oleh Kaporesta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, S.Ik, M.M, dengan didampingi oleh Wakapolresta, PJU Polresta serta Kapolsek yang berada di Bandar Lampung, di Halaman Mapolrest setempat, Selasa (31/12/2019).

Kabag Sumda Polresta Bandar Lampung Kompol Memen, S.H., menjelaskan, bahwa dari 137 personil yang mendapatkan kenaikan pangkat tersebut yaitu, 129 personel Polresta Bandarlampung yang mendapat kenaikan pangkat dan 8 personel yang mendapatkan kenaikan pangkat 'hadiah' atau penghargaan.

"Untuk Kapolresta Bandar Lampung bersama Kasat Lantas serta Kapolsek Tanjung Karang Barat tadi pagi sudah lebih dahulu mengikuti kegiatan Koprs Raport kenaikan pangkat di Mapolda Lampung," jelas Kompol Memen.

Dalam amanatnya, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, S.Ik, M.M, menjelaskan bahwa semakin tinggi pangkat yang disandang oleh seorang anggota Polri maka semakin besar pula tanggung jawab yang harus diemban olehnya.

Dalam upacara korps raport kenaikan pangkat kali ini, ada hal yang unik dan berbeda, yaitu tanda pangkat terbaru personel dipasangkan oleh sang istri / suami usai pelaksanaan upacara tersebut.

"Saya ucapkan selamat kepada para personel yang mendapatkan kenaikan pangkat, semoga dengan naiknya pangkat ini dapat memacu etos kerja dalam mengabdikan diri selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," ungkap Kombes Pol Yan Budi Jaya. S.IK, M.M. (edi)

Post A Comment: