Bandarlampung (Pikiran Lampung)-Dalam menjalankan roda organisasi, banyak hal yang harus dipatuhi dan dipahami oleh pengurus maupun angota. Salah satunya berkaitan dengan kebijakan anggaran dasar organisasi tersebut. Bila dilanggar, konsekuensinya tentu sang pengurus akan dievaluasi, seperti yang dilakukan oleh organisasi Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI). Dimana, ketua umum BPDI terpaksa mengambil langkah tegas dengan ''memecat' ketua BPDI Kota Bandarlanpung beserta jajarannya.

Hal ini terungkap saat ketua umum BPDI melaksanakan rapat pengurus membahas pembekuan DPD BPDI Kota Bandar Lampung, di Perumahan BTN 3 Way Halim Permai No. 39, Sabtu, (30/11/2019) malam.

 Ketua Umum DPP BPDI Lampung, Apriansyah mengatakan, langkah ini diambil untuk menjaga dan melaksanakan marwah organisasi. "Malam ini kita membekukan DPD BPDI Kota Bandarlampung, ada beberapa hal yang kita kenakan mengapa sampai di pengurusan ini kita bekukan.
Jadi pengurus BPDI Kota itu sudah melanggar Ad/Art (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) yang ada di organisasi, yang paling utama dia melanggar hal mengenai kewajiban anggota yaitu menjunjung tinggi nama baik perkumpulan," jelas Apriansyah

Kemudian lanjutnya, ada beberapa pengurus kota masuk dalam instansi-instansi pemerintah dan melakukan tekanan-tekanan pada beberapa pejabat." Yang membuat nama organisasi masyarakat kita menjadi rusak dan kita selama ini selalu menjunjung tinggi sistem yang ada di pemerintahan dan kita tidak pernah melakukan tekanan-tekanan apa lagi melakukan yang sifatnya seperti gaya-gaya preman.
Kita berusaha semuanya melalui dialog-dialog yang baik, kalaupun ada keberatan kita sampaikan dulu secara baik-baik andaipun dia tidak sampai atau tidak setuju dan kita tidak sepakat kita baru turun kejalan melalui demonstrasi dan itulah proses kita,"ucapnya.

Menurut Aptiansyah, kalau dia masuk melakukan tekanan-tekanan dengan gaya-gaya premanisme itu sudah melanggar nama baik dan etika organisasi BPDI.

"Dia juga sudah melanggar Pasal 5 di Ad/Art kita yaitu melakukan dukungan-dukungan politik, sampai saat ini kita Ormas BPDI belum pernah melakukan proses dukung mendukung pemilihan kepala daerah baik secara diam-diam maupun terbuka,"tegasnya

Untuk semua proses dukung mendukung itu, lanjutnya, akan dikoordinasikan di pengurusan DPP .


"Jadi kita sepakat pada malam ini dan bukti-bukti sudah kita dapat kita berkumpul pengurusan DPP ini dan membekukan pengurus DPD BPDI Kota Bandarlampung," tutupnya.(Wawan)

Post A Comment: