Lamtim (Pikiran Lampung)-Saat ini sosok wakil bupati jadi isu yang hangat dan sedap di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

 Sebab, setelah dilantiknya Zaiful Bokhari pada 18 Juli 2019 lalu sebagai Bupati definitif Lampung Timur, maka otomatis kursi Wakil Bupati Lampung Timur masa jabatan 2016-2021 mengalami kekosongan. Hal itu dikarenakan Zaiful yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati naik menjadi Bupati menggantikan Chusnunia Chalim yang terpilih sebagai Wakil Gubernur Lampung.

Berdasarkan Pasal 179 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang PERPU Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang bahwa dalam hal wakil bupati berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan pengisian wakil bupati dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Kabupaten berdasarkan usulan partai politik atu gabungan partai politik pengusung dan jika sisa masa jabatannya lebih dari 18 bulan terhitung sejak kosongnya jabatan tersebut.

Mengacu pada undang-undang diatas dan terhitung selama 19 bulan akan kosongnya kursi Wakil Bupati dan menanggapi surat Gubernur Nomor 132.18/2551/01/2019 tanggal 13 September 2019 tentang pengisian Wakil Bupati masa jabatan 2016-2021 maka Bupati Lampung Timur telah menindaklanjutinya dengan  meminta kepada partai pengusung yakni PKB dan Demokrat untuk mengajukan nama-nama wakil bupati yang akan  disampaikan kepada DPRD untuk selanjutnya dipilih oleh DPRD.

Namun setelah menunggu beberapa waktu, partai PKB masih belum juga mengirimkan daftar calon Wakil Bupati sehingga Bupati Lampung Timur mengirimkan surat perihal pengusulan itu kembali pada 03 desember yang lalu dengan nomor 100/727/01/UK/2019.

Saat ini satu nama Calon Wakil Bupati yang telah ada ialah dari Partai Demokrat yang mana diusulkannya Dr. H. Edy Irawan Arief, SE. M.Ec sebagai kandidat Calon Wakil Bupati Lampung Timur, hal ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Edy Irawan Arief sendiri diketahui merupakan seorang akademisi dan pengalaman nya di birokrasi ialah pernah duduk sebagai anggota DPRD di Provinsi Lampung serta pernah juga beberapa kali menjadi tenaga ahli Gubernur.

Ketika dimintai pendapatnya oleh beberapa awak media terkait dengan figur yang diinginkan oleh Bupati Lampung Timur untuk menjabat sebagai Wakil Bupati Lampung Timur, Bupati Zaiful menjelaskan bahwa ia hanya berharap sosok tersebut dapat memahami Lampung Timur dan masyarakat Lampung Timur.

"Saya sebetulnya tidak mengidolakan, karena idola saya adalah Bung Karno, karena sebagai presiden, bung karno selalu memberikan kesempatan dan peluang kepada wakil presiden, karena Bupati dan Wakil Bupati adalah satu kesatuan".

"Oleh karena itu saya ingin memberikan peran penuh kepada wakil bupati nantinya, karena saya tidak ingin menjalankan roda pemerintahan ini sendirian apalagi mendengarkan bisikan-bisikan dari kiri dan kanan, saya hanya akan berpatokan pada peraturan perundang-undagan. Dan saya ingin dia bisa memahami Lampung Timur, memahami karakter masyarakat Lampung Timur", ujar orang nomor satu di Bumei Tuwah Bepadan Itu.

Selanjutnya Zaiful berharap partai PKB dapat segera mengusulkan nama calon Wakil Bupati Lampung Timur untuk masa jabatan 2016-2021.

"Tidak ada wakil ini hampir kita kategorikan makan sayur tapi kurang garam, dan kita ketahui Lampung Timur ini tugas-tugas pemerintahannya cukup banyak oleh karena itu Wakil Bupati ini sangat dibutuhkan maka mari kita doakan semoga partai kebangkitan bangsa secepatnya dapat mengusulkan nama calon Wakil Bupati Lampung Timur", pungkasnya. (Hms/yan)

Post A Comment: