Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Proviansi Lampung, menghadiri undangan Badan POM dalam acara Forum Komunikasi Publik dan Pemberian Piagam Bintang Satu Keamanan Pangan Untuk Kantin Sekolah Tahun 2019 di Hotel Novotel, Selasa (10-12-2019).

Dalam acara tersebut dilakukan seremony pemberian Piagam Bintang Satu, kepada sekolah yang mewakili dan Piagam diberikan oleh Kepala Dinas Pendidikan atau yang mewakili.

Selanjutnya Forum Komunikasi yang di buka dengan Pemaparan Cara Kerja Badan POM dan Dasar-dasar Hukumnya oleh Drs. Tri Suyarto. Apt (Plt.) Kepala Balai Besar POM di Bandar Lampung.

Dalam pemaparannya, Tri Suyarto mengatakan, Jenis layanan badan POM, yaitu Layanan Konsumen. " Yaitu, penerbitan SKI/SKE, Layanan Registrasi dan CDOB serta Uji Sample Pihak ke 3," pungkasnya.

Selanjutnya Zamroni. Apt menyampaikan, pelayanan Informasi Publik Balai Besar POM di Bandar Lampung, mengacu pada UU No.14 tentang 2008 Keterbukaan Informasi Publik, pada PPID dan UU no. 25 Tahun 2009 tentang Pelayan Publik, pada Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK).

Yayayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Lampung, menyambut baik dan memberikan Apresiasi terhadap acara Forum Komunikasi Publik ini.

"Kami memberikan Apresiasi kepada Badan POM dengan terselenggaranya Acara Forum Komunikasi Publik ini, dan berharap Implementasinya dilapangan lebih baik lagi," ungkap M. Arsan Noor, mewakili Ketua YLKI Lampung Subadra Yani Moersalin yang berhalangan hadir. (Aris)

Post A Comment: