Bandarlampung (Pikiran Lampung)-Babinsa Kelurahan Rawa Laut Serma Kasmir Agus bersinergi dengan aparat kepolisian mengamankan aksi unjuk rasa dari LSM  MALAPETAKA (Masyarakat Lampung Pelopor Tolak Korupsi Anggaran) di depan Kantor Balai Pelaksana Prasarana Pemukiman Lampung Jl. Kacapiring No.03 kelurahan Rawa Laut kecamatan enggal Kota Bandar Lampung, Selasa (21/1/2020).

Aksi diikuti lebih kurang 20 orang mereka menuntut  sebagai berikut:
a. Meminta pihak Penegak Hukum untuk segera menindak lanjuti terkait paket yang telah dipaparkan.
b. Meminta Kepala Balai Prasarana Permukiman Provinsi Lampung dan Satker dibersihkan dari oknum- oknum yang korup yang bermental tikus dan selalu ingin menggerogoti dana proyek.
c. Hasil dari investigasi yang sudah dilakukan, kami menduga Pihak Pelaksana bekerjasama dengan oknum- oknum Instansi terkait membajak uang proyek, sehingga disinyalir terdapat kerugian negara yang cukup besar.
d. Di dalam melaksanakan fungsi sebagai kontrol sosial, kami ingatkan kepada Kepala Balai dan satker, bahwa kami tidak pernah surut langkah dan tidak akan pernah diam.
e. Kami akan melakukan aksi lanjutan di Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kantor BPK terkait kasus ini._

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas TNI-Polri dalam mengamankan masyarakat yang ingin menyalurkan aspirasinya agar tidak melakukan tindakan anarkhis, ujar Kasmir Agus.(Lis/Wawan)

Post A Comment: