Bandarlampung (Pikiran Lampung)-
Bawaslu Lampung memiliki strategi dalam menghadapi Pilkada tahun 2020 yang akan dilaksanakan di berbagai kabupaten kota di Provinsi Lampung.

Dalam wawancara yang dilakukan Pikiran Lampung, Kordiv Hukum, Data, Komunikasi Bawaslu Lampung, Tamri Suhaimi mengatakan bahwa tugas Bawaslu fokus mengawasi seluruh proses pelaksanaan Pilkada yang berada di provinsi Lampung.

"Strategi yang dilakukan oleh Bawaslu yaitu dengan melakukan pembentukan Panwascam di 8 kabupaten kota yang akan menyelenggarakan Pilkada. Selain itu, Bawaslu mengadakan Deklarasi Desa anti politik uang dalam satu kabupaten yang akan dijadikan contoh sebagai desa anti money politik,"jelasnya, Senin (6/1/2020) di Kantor Bawaslu Lampung.

Dengan harapan, lanjutnya, kedepannya baik di desa-desa bahkan sampai kecamatan dan kabupaten kota tidak ada money politik lagi khususnya di Lampung.

Masih menurut Tamri Suhaimi, bahwa Deklarasi ini di lakukan secara Nasional di seluruh Indonesia.
"Bawaslu juga mengharapkan masyarakat berperan aktif di dalam menghindari money politik, karena money politik itu bukan hanya berbentuk uang melainkan barang-barang yang tidak di perbolehkan dalam aturan.(Edi)

Post A Comment: