Pimpinan Umum Fajar Sumatera, Deni Kurniawan (baju hitam) didamping Yurdi saat menyampaikan klarifiaksi di ruang kerjanya. Foto Wawan Nunyai/ Pikiran Lampung 
Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Pihak redaksi Media Fajar Sumatera membantah telah membuat berita atau produk jusrnalistik secara sepihak. " Berita yang kita buat terkait saudara Aan Ansori ketua Forwakum Lampung telah memenuhi unsur kaidah jurnalistik dan UU Pers," jelas Deni Kurniawan, pimpinan umum Fajar Sumatera, Kamis (23/1/2020) ketika ditemui di ruang kerjanya.

Klarifikasi Deni ini menjawab tuduhan Ketua Forwakum Lampung Aan Ansori, jika Fajar Sumatera telah membuat berita yang kurang kridibel dan menyimpang dari UU Pers. Secara gamlang dan terperinci Deni memaparkan kronoligis mulai dari awal berita tersebut hingga tayang di online Fajar Sumatra.

" Jadi gini, semua runutan berita tersebut bermula dari ada salah satu wartawan yang menelpon saya, yang menyatakan jika ada jaksa bernama Adi akan ketemu. si wartawan tadi bilang tolong dibantu itu si Adi masih saaudara kita,"kata Deni memulai penjelasanya. Lalu, lanjutnya, pada malam Rabu ( 21/1/2020) sekitar pukul 8 Wib, datanglah si Adi dengan ditemani oleh Aan Ansori wartawan salah satu media online di Lampung. " Yang inti kedatangan mereka pada malam itu iyalah meminta agar kami redaksi Fajar Sumatera mencabut berita terkait sidang tuntutan sekaligus putusan Khairul Bakti. Pada malam itu saya tidak langsung menyanggupi permintaan tersebut, namun akan saya pertimbangkan. Sementara saya ngobrol di dalam ruangan, saudara Aan Ansori ngobrol dengan saudara Taufik salah satu karyawan kami,"jelasnya. Obrolan dirinya dengan jaksa Adi yang ditehaui bertugas di Kejari Tanggamus, berlangsung selama hampir tiga jam.

" Nah ketika akan pulang, Adi memberikan sejumlah uang di dalam amplop. Saya sudah menolak secara halus berulang kali, namun Adi tetap meletakkan amplop tersebut di Meja saya seraya kembali meminta tolong supaya berita terkait Khairul Bakti diapus. Uang tersebut rencananya akan saya kembalikan keesokan harinya.

Lalu, ketika akan pulang, saudara Aan juga pamitan dan meminta agar dibantu terkait pemberitaan Khairul Bakti tersebut. Keesokan paginya, masuklah WA dari Adi yang menanyakan kenapa berita terkait Khairul Bakti masih ada linknya,"jelas Deni. Karena masih di rumah lanjutnya, wa tersebut kata Deni, tidak dia jawab. Lalu, menjelang siang datang dua orang yang mengaku utusan Adi Mulyawan. "Permintaan dua orang ini sama yakni meminta agar berita terkait Khairul Bakti diturunkan seraya menyodorkan amplob berisi uang Rp500 ribu. Permintaan mereka pun tetap kami tolak," jelasnya.

Jadi, lanjut Deni, apa yang mereka tulis adalah seusai fakta yang ada tanpa ada rekayasa. " Jadi perlu saya tegasnya jika, dalam kunjungan mereka tidak ada kata of tth record dan si Aan Ansori bukan juga narasumber kami, tapi mereka datang untuk meminta kami mencabut produk jurnalistik. Jika ini mau dibawa ke ranah hukum atau dewan Pers kami sangat siap," tegasnya.

Di saat wawancara, Deni juga memperkenlkan salah satu orang yang mengaku utusan Adi, yang belakangan diketahui bernama Yurdi dan masih ada ikatan keluarga dengan Deni. " Ini kenalkan kang Yurdi salah seorang yang kemarin datang ke kantor kami mengaku utusan Adi," kata Deni. Kepada Pikiran Lampung, Yurdi mengaku benar dia diutus oleh Adi untuk datang ke redaksi Fajar Sumatera. " Iya benar saya ke redaksi Fajar Sumatera kemarin disuruh pak Adi,"jelasnya. Hingga berita ini naik, Adi Mulyawan belum memberikan klarifikasinya terkait hal ini dan belum bisa dihubungi Pikiran Lampung. Demikian juga Aan Ansori belum juga memberikan keterangan lebih lanjut. ( R1)

Post A Comment: