Bandarlampung (Pikiran Lampung)-Pasi Log Kodim 0410/KBL Kapten Inf Wibowo menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung Pembicaraan Tingkat II Tentang Penyampaian Laporan Pansus Dan Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) Kota Bandar Lampung, di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (28/1/2020).

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Wali Kota Herman HN, Kapolresta Bandar Lampung diwakili Kompol Junaidi, Kepala Kejaksaan Kota Bandar Lampung diwakili Romand Fazardo, dan Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang Timur Pradopo.

“Semoga dengan adanya raperda ini bisa membuat pembangunan di Kota Bandar Lampung bisa lebih baik lagi dan masyarakat semakin sejahtera, aman, dan nyaman,” kata Pasi Log.(Lis/waqaW)

Post A Comment: