Bandarlampung (Pikiran Lampung)-Anggota Kodim 0410 Bandarlampumg (KBL) turut membantu pengamanan pengosongan atau eksekusi areal PT Way Halim Permai, Rabu (22/1/2020).

Pengosongan lahan milik Tomy S Sanjoto ini dilakukan oleh tim personel gabungan dari polisi, TNI, dan Polisi Pamong Praja. Di atas lahan tersebut berdiri 8 bangunan semi permanen dan 53 Kios lapak Pedagang Kaki Lima.

Peltu Andi Wahyu mengatakan tim eksekusi beserta alat berat  eksavator dan 2 unit truk  bergerak dari pintu masuk PKOR Way Halim ke Jalan Sultan Agung. Sebelumnya sempat adanya mediasi antara Kabid Perundang - Undangan Satpol-PP Lakoni, SH,.MH dengan perwakilan pedagang terkait kegiatan eksekusi.

“Dari hasil mediasi tersebut, pedagang bersedia membongkar sendiri dengan jangka waktu yang diberikan yakni lima hari. Pembongkaran yang dilakukan oleh pihak Satpol-PP hanya pada bangunan yang sudah kosong,” kata Andi Wahyu.(Lis/wawan)

Post A Comment: