Bandarlampung (Pikiran Lampung- Merasa tidak diharga jasanya, buruh PT. Philips yang bergerak di bidang makanan dan minuman kembali melakukan unjuk rasa di depan perusahaan tersebut. Padahal para buruh ini telah mencurahka keringat dan tenaga di perusahaan itu dalam kurun waktu yang lama.

Untuk mengamankan situasi ini, Babinsa Kelurahan Campang Jaya Sertu Agus Triawan membantu aparat kepolisian mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan di  depan PT tersebut Jalan Ir Sutami Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi Bandarlampung, Senin (20/1/2020).

Aksi ini dilakukan 65 orang karyawan harian lepas yang sudah bekerja dari tahun 1998  atau selama 21 Tahun ini untuk menyampaikan aspirasi terkait nasib mereka.
"Kami menuntut keadilan, kami telah dipaksa bekerja selama 24 juta dalam kurun waktu 21 tahun, namun tidak dihargai,"teriak perwakilan buruh dengan lantang.

Para buruh ini juga meminta agar perusahaan memberlakukan mereka secara adil dan manusiawi.
"Kami juga menuntut, tenaga kerja yang sudah bekerja selama 21 harap tidak diliburkan secara tidak manusiawi dan mempertimbangkan perusahaan untuk tidak menerima tenaga kerja kontrak baru,"tegas mereka.

Para pekeraja ini dalam tuntutanya juga meminta agar pihak perusahaan agar bisa mengangkan mereka sebagai pekerja tetap,
" Permanenkan pekerjamu sekarang, jangan dizholimi,"teriak mereka.

Peserta aksi ahirnya ditemui pimpinan PP. Philips, Dicki Ramadlon, selaku General Manager. Dan pihaknya berjanji akan berkoordinasi untuk mediasi.

"Kegiatan pengamanan bertujuan untuk membantu kepolisian agar aksi dapat berjalan tertib dan tidak anarkhis,"ujar Agus Triawan.(lis/Wawan)

Post A Comment: