Bandarlampung (Pikiran Lampung) - PT. Pelindo II (Pesero) atau Indonesian Port Corporation (IPC) Cabang Panjang, melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Virus Corona di Wilayah Pelabuhan Panjang, Bandarlampung, Rabu (29-01-2020).

Sosialisi Pencegahan Virus Corona di Wilayah Pelabuhan Panjang, dilaksanakan IPC bersama KKP, KSOP serta Bea dan Cukai Pelabuhan Panjang, diawali Pembagian 
masker kepada tamu undangan dan awak media. Serta kepada pekerja, sopir dan awak kapal yang berada dalam lingkungan Pelabuhan.

Dalam kesempatan tersebut General Manger IPC Drajat Sulistyo, menyampaikan tentang bahaya dan pencegahan virus Corona.
"Masa terjangkitnya Virus Corona tersebut dapat diketahui sampai 14 Hari, bila kapal yang sandar di Pelabuhan setelah (3) tiga atau (5) hari baru terdeteksi ada Virus Corona, sementara kapal sandar bisa (5) lima sampai (6) enam hari maka kita masukkan ke Zona Karantina yang dilakukan oleh Regulator, dalam hal ini KSOP yang berwenang apakah di isolasi ke Laut atau tetap di Dermaga tergantung tingkat bahayanya virus tersebut," jelasnya.

Lanjut Drajat, bila Virus Corona tersebut terdeteksi dan sudah sangat membahayakan, maka akan  didorong kelaut. "Berapa milnya, nanti KSOP yang mempunyai wilayah untuk regulasi, tapi proteksi awal sudah dilakukan tidak boleh ada kapal bongkar/sandar atau beraktivitas kedarat sebelum Clear & Clean dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), itu cara kita untuk pencegahan, jadi InsyaAllah tidak akan meresahkan masyarakat karena kita sangat konsen terhadap Virus Corona ini," tegasnya.

Karena ini Pelabuhan Internasional, lanjutnya, hampir 80 persen kapal-kapal yang sandar di Panjang adalah  kapal asing. "Jadi IPC sangat konsen sekali menjaga Virus Corona ini bersama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), KSOP serta Bea dan Cukai,"tegasnya.

Hal senada diungkapkan dr. Johansyah Kasi UKLW (Upaya Kesehatan dan Lintas Wilayah) Kantor Kesehatan Pelabihan Panjang. "Kesiapsiagaan Kita di Pelabuhan Panjang seperti kata Pak GM IPC tadi, bahwa kita sangat protek untuk melindungi masyarakat sekitar pelabuhan dari bahaya Virus Corona,"jelasnya.

Lanjutnya, untuk setiap kapal yang akan sandar, sebelumnya mereka melakukan Clear & Clean, baru setelah dinyatakan aman, kapal-kapal tersebut dibolehkan untuk sandar dan melakukakan aktivitas bongkar serta muat barang. "Namun bila terdeteksi ada Virus Corona Kapal langsung diisolasi dan bekerja sama dengan regulasi terkait untuk masuk pada zona karantina,"pungkasnya. (San/Nafi) 

Post A Comment: