Editor Wawan Nunyai

Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - PT. Kencana Intan Metalindo (KIM) Bandar Lampung, menjalin kerjasama kemitraan bersama Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK)  Nusantara Indonesia.

Hal ini terungkap saat Adjie W. Hendro Djatmiko Ketua Umum LPK Nusantara Indonesia, bersama Anggotanya menghadiri undangan Rizal Direktur PT. Kencana Intan Metalindo di Kantornya, Jalan Soekarno-Hatta By Pass Sukarame Bandar Lampung, Rabu (08-01-2020).

Dalam kesempatan tersebut PT. Kencana Intan Metalindo Bandar Lampung, Rizal selaku Direktur, mengajak Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Nusantara Indonesia, mengajak bermitra langsung dengan Ketua Umumnya Adjie W. Hendro Djatmiko.

"Saya mewakili Manajemen PT. Kencana Intan Metalindo, sangat menginginkan bermitra dengan LPK Nusantara Indonesia, sehingga kedepan dapat bersinergi menjalankan undang-Undang No. 8 dan 5 tahun 1999 tentang Asas Perlindungan Konsumen," jelas Rizal.

Senada dengan Rizal, Ketua Umum LPK Nusantara Indonesia, Adjie W. Hendro Djatmiko menyambut hal ini. "Kami dari LPK memberi Pelayanan serta Kenyamanan,  bagi Pengusaha dan Pekerja, untuk menuju yang lebih baik lagi," ungkapnya singkat. (San)

Post A Comment: