Pesawaran (Pikiran Lampung) - Proyek tambahan pilar Masjid Agung Islamic Center Pesawaran yang menggunakan dana APBD 1,5 milyar, diduga bermasalah. Benarkah?

Anggota DPRD Pesawaran Paisaludin, SH geram melihat proyek pembangunan tambahan pilar Masjid Agung Islamic Center, yang menelan anggaran cukup besar mencapai Rp1,5 miliar lebih, namun diduga tidak sesuai ketentuan. Untuk itu Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran diminta melakukan peninjauan ulang proyek teeterse.

"Saya berharap pak Dendi Romadhona sebagai Bupati Pesawaran, dapat turun ke lokasi dan meninjau langsung Pekerjaan yang asal jadi ini," keluhnya.

Lanjutnya, secara kasat mata, oilar dan tembok penyekat atau pembatas yang baru saja dibangun sangat buruk, sehingga dikhawatirkan ambruk dan tidak bertahan lama.

"Dari dulu saya peringatkan, bila mengerjakan bangunan masjid, agar dikerjakan secara baik dan megah, uang Rp1,5 miliar itu banyak kenapa kerjanya asal asal-asalan," ujar Paisaludin ketika meninjau Bangunan Islamic Center, di Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Senin (06-01-2020).

Kanjeng (sapaan akrab Paisaludin) secara tegas mengatakan, phak rekanan dapat kiranya segera melakukan perbaikan ulang.

Terpisah, Alimudin Imam Masjid Agung Islamic Center mengatakan, pihaknya berharap kepada Anggota DPRD dapat menegur rekanan, sehingga memperbaiki pembangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Lihat baru dibangun tetapi belepotan, Saya berharap kepada Wakil Rakyat dapat menegur Dinas PUPR dan Rekanan, untuk melakukan perbaikan," harapnya.

Sementra itu, Safrudin Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Komisi III yang membidangi Dinas PUPR, sangat menyayangkan Pekerjaan Pilar Tambahan Islamic Center yang dikerjakan asal-asalan.

Semestinya Dinas terlait memfungsikan Pengawas, di setiap Pekerjaan sesuai dengan tupoksinya, sehingga dapat bekerja dan berjalan  sesuai Ketentuan dan menghasilkan Pekerjaan yang maksimal.

"Untuk itu, saya berjanji akan melaporkan persoalan ini kepada Ketua Komisi III DPRD, untuk memanggil Rekanan dan Dinas terkait, guna di dengar pendapatnya," ungkapnya.

Sangat disayangkan Zaenal Fikri kepala Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran,  saat hendak dikonfirmasi media Pikiran Lampung, tidak pernah ada di kantor, bahkan meskipun ponselnya dalam keadaan aktif namun saat di hubungi tidak dijawab. (gung)

Post A Comment: