Bandarlampung (Pikiran Lampung)-Dandim Kolonel Inf Romas Herlandes dan anggota Kodim 0410/KBL mengikuti sosialisasi
 hukum penegakkan dan ketertiban dari Den Pom II/3 Lampung di Aula SLB Darma Bakti Kemiling, Jumat (31/1/2020).

Kegiatan sosialiasi ini diikuti 225 anggota kodim yang diisi oleh pemateri Kapten Cpm Agus. Dalam materinya, ia kmenyebutkan, sebagai prajurit harus mengetahui hukum dan apa saja yang dilarang.

“Sosialisasi ini bertujuan agar para prajurit mengetahui hukum yg berlaku baik masalah kendaraan ataupun kedinasan,” jelasnya.

Kapten Cpm Agus menerangkan, jika menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat wajib tahu cara berlalu lintas di jalan. Peraturan dalam berkendaraan juga kita harus tahu dan kelengkapan kendaraan pun wajib diperhatikan dan dilengkapi.

“Kita juga sebagai prajurit TNI harus bisa memberikan contoh berkendaraan dengan baik kepada masyarakat,” tutupnya.(Lis/Wawan)

Post A Comment: