Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Saat ini peredaran narkoba khususnya di Kota Bandarlampung disinyalir semakin mengkhawatirkan. Oleh karenanya, untuk menanggulangi hal itu perlu kesadaran dan peran serta semua pihak.

 Hal itu ditegaskan Calon Walikota Bandarlampung, H.Firmansyah Alfian di ruang kerjanya, Jumat (31/1/2020).

Dijelaskan Rektor Darmajaya ini, Narkotika yang marak belakangan
ini menjadi momok untuk anak bangsa dan generasi muda khususnya. Dan dirinya juga telah melakukan kegiatanialisasi Peraturan Daerah (Sosperda)  Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika di beberapa daerah.

"Ini masalah utama yang harus kita selesaikan, ini tanggung jawab kita semua, yang pertama dimulai dari keluarga untuk dapat mengontrol dan mengawasi anak-anak kita, berikan mereka pendidikan agama dan kedekatan kita pada anak, dan yang kedua penanganan korban bukan di jatuhkan hukuman melainkan di berikan rehabilitasi," katanya kepada awak media.

Masih sambung mantan politisi senior Lampung ini, Pemerintah diharapkan mampu memberikan sanksi tegas agar peredaran nya tidak semakin marak dan memberikan efek jera kepada pengedar dan bandarnya.

"Saya mengharapkan Pemerintah dapat degan tegas untuk menjatuhkan hukuman berat untuk pengedar dan bandar nya, jatuhkan hukuman mati agar efek jera untuk mereka," tegasnya.

Untuk kedepannya, lanjut dia, semua pihak agar dapat berangkulan mengatasi darurat Narkoba di Bandarlampung, terutama melalui program Bandar Lampung Berjamaah.

"Kita harus berangkulan untuk mengatasi Narkotika ini, kita merangkul semua pihak baik aparat hukum, penegak hukum, lembaga-lembaga pemerhati dan para korban. Dan untuk selesaikan masalah Narkoba ini kita harus berjamah," pungkasnya. (TBB)

Post A Comment: