Tanggamus (Pikiran Lampung) - Jajaran Petugas Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Kotaagung dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotaagung melaksanakan Apel Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 sekaligus penanda tanganan Komitmen bersama seluruh petugas Lapas dan rutan Kotaagung, Rabu (26/2/20).

Dalam kegiatan yang digelar di lapangan upacara Lapas Kotaagung itu, Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM bersama perwakilan jajaran Forkopimda Tanggamus hadir sebagai sinergitas Forkopimda Plus.

Bertajuk Transformasi Sumber Daya Digital itu, apel dipimpin Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung, Beni Nurrahman sekaligus membuka pelaksanaan apel deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020.

Dalam sambutannya Beni Nurrahman berterimakasih kepada tamu undangan dalam hal ini sebagai saksi janji kinerja sudah berkesampatan hadir di Lapas Kotaagung.

Menurutnya, pelaksanaan Apel Deklarasi Janji Kinerja merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-04.PR.01.03 Tahun 2019 tentang Janji Kinerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2020.

Hal itu berisi 6 poin penting dijadikan sebagai instrumen kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mewujudkan tata nilai budaya Kementerian.

"Enam point tersebut yaitu, Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) serta meningkatkan integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mewujudkan Good Governance.
(HL)," ucapnya.

Sementara itu, Kapolres AKBP Hesmu Baroto menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan. Kapolres juga berharap atas apa yang dilaksanakan Lapas dan Rutan sebagai peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Apresiasi dan kami sangat mendukung apa yang dilaksanakan Lapas dan Rutan tersebut," ujarnya usai kegiatan.

Untuk diketahui dalam kegiatan itu juga dihadiri Staf Ahli Bupati mewakili Bupati Tanggamus, Ketua Pengadilan Negeri Tanggamus, Komandan Kodim 0424 diwakili Danramil Kotaagung, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus yang diwakili Kasubsi upaya hukum dan eksekusi.

Kemudian Kepala BNN Kabupaten Tanggamus, Kepala Rumah Tahana Negara Kelas IIB Kotaagung, Akhmad Sobirin Soleh, dan seluruh Pejabat Struktural, JFT, JFU UPT Lapas dan Rutan Kotaagung. (Ady)

Post A Comment: