Bandarlampung (Pikiran Lampung)-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung mengadakan sosialisasi dalam rangka pembentukan kampung tertib lalu lintas. Acara tersebut diadakan di rumah kediaman ketua Lingkungan I kelurahan Enggal, H. Daswin, Sabtu 8/2/2020.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut hadir Lurah Kelurahan Enggal Sutiman, Wakasat Lantas Polresta Balam AKP M.Rohmawan, Bhabinkamtib, para RT dan warga di lingkungan I kelurahan Enggal.

Sutiman selaku Lurah kelurahan Enggal menyambut baik adanya pembentukan kampung tertib lalu lintas yang berada di Kelurahan Enggal ini, karena akan menjadi contoh bagi kelurahan lainnya.

Pada kesempatan yang sama, AKP M.Rohmawan selaku Wakasat Lantas Polresta Bandar Lampung mengatakan, sosialisai Pembentukan kampung tertib lalu lintas ini merupakan program dari koorlantas polri dengan tujuan agar masyarakat membudayakan tertib lalu lintas dimanapun berada terutama di lingkungan sendiri.

Acara tersebut diadakan juga sesi tanya jawab tentang pembentukan kampung tertib lalu lintas yang di pandu oleh Ipda Agus. Para warga sangat antusias sekali pada sesi tanya jawab tersebut.(Edi)

Post A Comment: