Lamtim (Pikiran Lampung)-Aliansi Lampung Timur Bersatu, (ALTB), mghimbau kepada pemerintah daerah kabupaten setempat untuk segera melakukan tahapan lelang pengadaan barang dan jasa.

Menurut Ketua ALTB, Nova Erwin, harial ini sesuai dengan PERPRES NO. 16 Tahun 2018 Tentang pengadaan barang dan jasa yang mana tercantum dalam poin.(a). "Pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksaan pembangunan nasional,  untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah," jelasnya, Kamis (13/2/2020).

Bahwa untuk mewujudkan barang dan jasa, lanjutnya, itu pemerintah sebagaimana dimaksud pada huruf A perlu pengaturan pengadaan barang dan jasa yang memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar besarnya (value for money) dan konstribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negri,Peningkatan peran usaha mikro,usaha kecil dan usaha menengah serta pembangunan berkelanjutan.(c).

Bahwa Peraturan Presiden No 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana telah beberapa kali di ubah,terakhir dengan, Peraturan Presiden No. 4 tahun 2015 tentang perubahan ke 4 atas Peraturan Presiden no 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan, Kebutuhan pemerintah mengenai pengaturan atas pengadaan barang dan jasa yang baik.(d) Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf A,huruf B dan huruf C,Perlu menetapkan, Peraturan Presiden tentang pengadaaan barang dan jasa pemerintah.

Menurut Nova, mengacu pada tahun 2019 bahwa pekerjaan yang dikerjakan terkesan tergesa gesa dapat berimbas pada kualitas perkerjaan yang kurang maksimal. "Untuk tahun 2020 agar segera dilakukan proses lelang barang dan jasa, kabupaten Lampung Timur dengan waktu yang panjang pekerjaan dapat maksimal," pungkasnya.(berlian)

Post A Comment: