Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung, menyelenggarakan Pengukuhan Pengurus Assosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kota Bandar Lampung di Swiss-Belhotel Lampung jalan H.R.Rasuna Said No. 18 Bandar Lampung, Selasa (18-02-2020).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Walikota Bandar Lampung diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Sukarma Wijaya, Ketua Umum APSAI Pusat, Kementrian PPPA RI, Kadis PPPA Provinsi Lampung, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung dan Anggota. Para Ketua BUMN/BUMD se Kota Bandar Lampung, Kepala OPD se Kota Bandar Lampung, Para Pemimpin Perusahaan, Ketua Komnas PA-LPA Kota Bandar Lampung, Para Ketua Lembaga Penggiat Anak se Kota Bandar Lampung, dan Pengurus APSAI Kota Bandar Lampung.

Selanjutnya Pengukuhan Pengurus Cabang Assosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (Pengcab APSAI) Kota Bandar Lampung oleh Ketua APSAI Pusat Luhur Budijarso dengan Surat Keputusan APSAI Pusat No. 013/SK/PPPA/II/2020 tanggal 18 Februari 2020, sebagai Ketua Eria Desonsoni dari PT. Bank Lampung
Sekretaris Sai'in Marzuki dari PTBA, Bendahara Tarmidi dari Bank Wawai

Dalam sambutan tertulis Walikota Bandar Lampung  Herman HN, yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Sukarma Wijaya, mengatakan atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung mengucapkan, Selamat kepada Ketua APSAI Pusat Luhur Budijarso dan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang hadir, serta ucapan selamat kepada Pengurus APSAI Kota Bandar Lampung yang baru dilantik.

Walikota berharap kedepan APSAI Kota Bandar Lampung yang pertama ini, bertujuan memperhatikan kesejahteraan Anak Indonesia, kemudian sebagai wadah Sinergitas dan Percepatan upaya Perlindungan Anak Indonesia, mendampingi, membantu serta memberikan Penghargaan kepada Perusahaan yang memiliki kebijakan program maupun produk yang layak Anak.

"APSAI yang didukung oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, juga didukung oleh Organisasi Perlindungan Anak seperti UNICEF, Save The Childreen dan lain sebagainya, oleh karena itu APSAI memiliki kewajiban untuk memberikan yang terbaik bagi Anak, tidak membiarkan kekerasan dalam Rumah Tangga dan berbagai pengawasan terhadap anak serta memberikan solusi strategis penanggulangan terhadap permasalahan yang dihadapi oleh Anak," singkatnya. (San/adv)

Post A Comment: