Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Koramil 410-01/PJG Kelurahan Karang Maritim, Serda Nora Mirta dan Pelda Dwi  Heri K, membantu pengamanan sosialisasi warga yg terdampak double track PT. KAI Divre IV Stasiun Sukamenanti, Tarahan, di halaman kantor Kelurahan Karang Maritim, Panjang, Selasa (18/2/2020).

Sosialisasi ini menyampaikan di antaranya bahwa PT KAI Divree IV mendapatkan perintah dari Menteri Perhubungan untuk menambah jalur kereta batubara menjadi dua jalur dari Tarahan sampai ke Prabumulih. Untuk itu PT KAI akan memberikan ganti rugi bangunan Rp 250 ribu x luas bangunan  untuk yang permanen, dan Rp 200 ribu x luas bangunan untuk yang semi permanen.

“Dari hasil sosialisasi itu masyarakat memang mengajukan beberapa permintaan seperti meminta akses jalan dan uan ganti rugi yang sesuai. Warga bersedia digusur dan teknis penggusurannya akan dibicarakan lebih lanjut,” kata Pelda Dwi Heri.(Lis/Wawan)

Post A Comment: