Bandarlampung (Pikiran Lampung) - Terjadi kecelakaan tunggal di depan gang Jaka Utama Jalan Kartini Bandarlampung, sebuah truck Colt Diesel jenis P 100 warna kuning, menabrak gardu listrik PLN, Rabu dini pagi (5/2/2020) sekitar pukul 04.00 Wib.

Sopir Truck Colt Diesel dengan Nomor Polisi BE 8105 IU tersebut, diduga dalam keadaan mabuk atau mengantuk, setelah menabrak lalu kabur melarikan diri.

Beberapa pedagang melihat dari kejauhan, jaraknya lebih kurang 100 meter mobil sudah berjalan oleng ke kanan, pada akhirnya menabrak tiang listrik Gardu PLN. Gardu PLN tersebut merupakan batas pedagang lesehan, salah satu warga Jaka Utama.

"Benar mas, dari kejauhan mobil sudah berjalan oleng ke kanan, akhirnya menabrak gardu PLN dan dibawahnya merupakan batas pedagang lesehan, salah satu warga Jaka Utama," jelas Arif salah seorang pedagang yang menyaksikan kejadian tersebut.

Akibat kejadian tersebut, masyarakat sekitar gang Jaka Utama mengalami kerugian terputusnya aliran listrik, namun informasi terakhir listrul sudah menyala kembali. (San)

Post A Comment: