Tubaba (Pikiran Lampung)- Hingga kini walaupun belum jelas keabsahan pemiliknya, namun lapangan sepak bola di Tiyuh (Kampung) Margo Mulyo, RK 4 Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) sudah diklaim oleh pihak -pihak tertentu. Jika ini tidak ditangani secara benar, maka sangat mungkin bisa menimbulkan kisruh.  

Padahal, dari informasi yang ada lapangan sepak bola itu sudah ada sejak jaman transmigrasi tahun 1972  lalu. 
Namun, beberapa hari lalu, telah ada aktivitas penyemprotan dan pemasangan  plang nama yang dilakukan pihak penggugat tanah tersebut. Hal ini lantas membuat warga Tiyuh Margo Mulyo resah, dan turun ke lokasi lapangan sepak bola tersebut, Jum'at (7/2/2020).


 Made, Kepala Rk 3mengatakan, turunnya warga ke lokasi, merupakan imbas dari rasa kekecewaan terhadap ulah penggugat. "Menggapa pihak penggugat bisa beraktivitas sedangkan kami tidak,"kata Made.

Lebih lanjut Made mengatakan, sebelumnya sudah ada kesepakatan antar kedua belah pihak. Intinya pihak tergugat dan penggugat tidak boleh melakukan aktivitas di lahan lapangan yang sedang sengketa.


Made menjelaskan, pada beberapa bulan lalu pihak yang mengklaim,bahwa lahan lapangan milik  penggugat. Melakukan pengambilan alih lahan, melakukan pembajakan lahan, penurunan bibit singkong. Dan pada hari Kamis (6/2/2020) lalu, pihak penggugat melakukan penyemprotan lahan dan pemasangan plang nama.

Pemasangan patok tersebut membuat warga bertanya-tanya, sehingga warga turun ke lokasi. Warga berharap patok plang nama dilepas, mengingat bahwa lahan tersebut sedang dalam sengketa.(Muhtar)

Post A Comment: