Tanggamus (Pikiran Lampung) - Arif, anak dari pasien Klinik Husada Talang Padang Kabupaten Tanggamus, yang bernama Miliati mendatangi Kantor DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Tanggamus terkait keluhan saat ibunya dirawat di Klinik tersebut.

"Ibu saya demam dan masuk ke Klinik Husada Talang Padang Tanggal 16 Februari 2020 pakai BPJS. Pertama masuk ke Klinik Husada, awalnya mereka gak terima pasien BPJS. Padahal disitu jelas tertulis Melayani BPJS, kami tetap masuk dan akhirnya mereka bilang bisa pakai BPJS," ujar Arif mengawali ceritanya.

Lanjut Arif, pihak Klinik bilang ibunya gejala DBD dan harus cek trombosit, tetapi cek trombosit ini gak di tanggung BPJS. Yaudah kami ikutin. Terus hari pertama demamnya sudah turun, dan tes trombositnya 130.000. Begitu hari ke dua, demamnya sudah gak lagi. Tetapi dicek trombosit nya 126.000, ini rawan takut gejala DBD kata dokter klinik. Saya bilang ke dokternya yaudah gak apa-apa dok, cek lagi aja. Tapi kalau besok gak demam lagi, saya minta pulang. 

Terus dokternya bilang gak bisa pak, harus sesuai prosedur. Kalau bapak minta pulang bapak bayar umum. Dan keluarga pun mengikuti lagi kemauan dokter untuk tetap dirawat sampai tanggal 20 Februari.
Dari hari ke dua ibu saya itu sudah gak demam dan hasil trombosit nya 120.000, tapi kami gak boleh pulang, karena kalau kami minta pulang peraturan BPJS harus bayar umum,"jelas Arif.

Hari ke tiga kata dia, dirinya minta pulang, Namun tidak boleh sama dokter. Hari ke empat tes trombosit lagi malah mau dirujuk. "Saya minta gak apa-apa di rujuk, tapi diagnosanya harus jelas sakit apa ibu saya, mereka gak mau keluarin diagnosa. Hanya bilang trombosit turun 97.000.Akhirnya saya minta ibu pulang dan saya harus bayar umum. Pulang dari Klinik langsung cek ibu saya ke Prodia Bandarlampung dan hasil cek lab nya trombosit tidak turun, yaitu 132.000," terang Arif

Alasan pihak klinik, lanjutnya, mau rujuk tidak sesuai dengan diagnosa. "Padahal ibu saya tidak demam lagi. Dan hasil cek lab di Prodia pun trombosit tidak turun seperti yang pihak Klinik Husada bilang. Saya bukan masalah biayanya, tetapi dampak Psikologis keluarga, sangka keluarga ibu sakit berat karena sampai di rujuk. Padahal ibu saya sudah gak sakit lagi.
Dan yang lebih aneh lagi pas ibu saya pulang sama sekali tidak di kasih obat atau resep," pungkas Arif.

Terpisah, dr. Henny ketika dikonfirmasi oleh awak media di Klinik Husada mengatakan bahwa masalah administrasi atau biaya BPJS mencoba berkelit dari hal ini. " Saya tidak paham, bayar atau tidaknya silahkan telpon BPJS langsung.
Saya ini dokter hanya meriksa, masalah administrasi, masalah biaya saya gak paham Yang saya bilang hanya masalah serologi Dengue Haemorrhagic Fever (DHF). Karena pihak keluarga menuntut saya untuk memastikan itu DBD apa bukan, saya bilang tidak bisa kecuali dengan serologi DHF. Dan disini tidak ada karena Klinik," ujar dr. Henny.

Saat ditanya apakah cek trombosit atas kemauan dokter itu tidak ditanggung BPJS. "Kalau masalah bayar atau ditanggung apa tidak sama BJPS saya tidak tau, saya hanya meriksa dan ngasih terapi," jawab dr. Henny.

Lanjut dr. Henny, Kalau masalah cek trombosit atas kemauan dokter karena ada indikasi DBD itu ditanggung apa tidak oleh BPJS, lagi -lagi sang dokter mengelak.
"Saya tidak tahu, karena saya tidak kerja di BPJS dan saya tidak pernah tahu, soalnya saya juga tidak pernah diundang ke BPJS. Makanya waktu APS itu saya suruh admin saya langsung telepon ke BPJS,"jelasnya. 


Terkait perbedaan hasil cek trombosit di tanggal yang sama, antara klinik husada dengan Prodia, dr. Henny mengatakan tidak tau.

Diakhir konfirmasi, awak media menanyakan ke dr. Henny, kenapa pasien pulang tidak dikasih obat. "Saya kasih kok obatnya," jawab dr. Henny. Tetapi ketika ditanya ke perawatnya yang bernama Asna yang ada di depan dr. Henny, langsung dijawab tidak dikasih obat. Dan dr. Henny pun terdiam setelah mendengar jawaban perawat yang 'mengiyakan' bahwa pasien pulang tersebut tidak dikasih obat.

Untuk memastikan terkait keterangan dr. Henny yang tidak mengakui bahwa dia memberikan keterangan kepada pasien bahwa cek trombosit atas kemauan dokter tidak di tanggung BPJS tersebut, berbanding terbalik dengan keterangan keluarga pasien. "Jelas dr. Henny sendiri yang mengatakan bahwa cek trombosit tersebut tidak ditanggung oleh BJPS," ungkap Arif ketika di hubungi melalui telepon, Minggu (01/03/2020) Malam.

Sementara itu, Sekjen AWPI mewakili Ketua AWPI Tanggamus mengatakan ke prihatinannya atas kejadian yang dialami pasien Klinik Husada tersebut.

"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, ketidak Profesionalnya pelayanan pihak Klinik husada Talang Padang," ujar M. Helmi selaku sekretaris DPC AWPI Tanggamus.

Harapan mereka dari masyarakat apabila ini terbukti bersalah supaya dicabut aja izinnya oleh pihak yang berwenang, supaya jangan ada lagi pembodohan kepada masyarakat yang ingin berobat.

"Mohon kepada pihak terkait khususnya Pemkab Tanggamus melalui Dinas Kesehatan untuk segera turun ke Klinik Husada, karena ada dugaan kejadian ini bukan hanya sekali ini terjadi," tegas M. Helmi. (Tim)

Post A Comment: