Bandarlampung (Pikiran Lampung) - Kodim 0410/KBL melakukan himbauan wajib menggunakan masker ke masyarakat. Hal ini sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat sebagai langkah antisipasi penyebaran Virus Corona.

Seperti diketahui Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan pernyataan agar setiap warga yang keluar rumah wajib menggunakan masker. Hal ini menyusul dengan meningkatnya pasien positif Covid-19 di Indonesia.

Pasi Ter Kodim 0410/KBL, Kapten Inf Bunyamin mengatakan, untuk warga biasa menggunakan masker berbahan dasar kain. Sebab masker bedah atau masker surgical diperuntukkan untuk tenaga medis yang tengah berjuang membantu pasien Covid-19. Pasalnya, keberadaan masker bedah saat ini masih langka dan harganya sangat mahal di pasaran.


“Harus menggunakan masker kain saat keluar rumah karena bisa membantu memutus penularan Virus Corona. Namun masker kain hanya boleh digunakan sehari saja, kemudian dicuci menggunakan air panas dan detergen, lalu dijemur, setelah itu boleh digunakan keesokan harinya. Jangan setiap hari digunakan tanpa dicuci,” jelas Pasi Ter.

Pasi Ter juga mengimbau masyarakat tetap berada di rumah meski sudah ada pernyataan penggunaan masker, karena bisa lebih membantu pencegahan penularan virus corona.(red)

Post A Comment: