Bandarlampung (Pikiran Lampung) - Serda Andreswan Babinsa Kelurahan Campang Raya Koramil 410-04/TKT menindaklanjuti laporan Ketua RT 07 LK I tentang masalah mess Indomarco, Senin (13/4/2020).

Serda Andreswan mengatakan mess tersebut dihuni oleh tenaga kerja yang baru datang dari luar kota untuk melaksanakan training toko dan kasir selama 14 hari di Indomarco Jalan Tembus RT 02 LK I, Kelurahan Campang Raya, Sukabumi.

“Kita sudah koordinasikan kepada pihak Indomarco dengan mengambil tindakan pencegahan dengan penyemprotan dan menyediakan cuci tangan di depan pintu masuk mess. Tenaga kerja sudah pengecekan masuk keluar dari kegiatan training harus langsung kembali ke mess, dan tenaga kerja Indomarco keluar dari mess harus mengunakan masker,” jelasnya.(lis/wawan)

Post A Comment: