Bandarlampung (Pikiran Lampung) - Anggota Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melaksanakan protokol kesehatan di perbatasan pintu masuk Kota Bandar Lampung, Rabu (1/4/2020).

Posko Virus Covid-19 ini terdiri dari personel Kodim 0410/KBL, polresta KBL, anggota Pol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, dan Dinas Perhubungan. Pos ini berdiri di lima titik akses jalan yg cukup padat dilalui untuk masuk ke kota  bandar lampung, seperti di Jalan Ryacudu Polsek Sukarame, Bundaran Raden Intan Rajabasa, jalan di daerah panjang, jalan daerah kemiling dan jalan daerah  lempasing.


Pasi Log Kodim 0410/KBL Kapten Inf Wibowo, mengatakan tim yang berada di pos pengamanan terpadu bertugas untuk melakukan pengecekan ke setiap orang dan kendaraan yang akan memasuki wilayah Kota Bandar Lampung. Kemudian melakukan pengecekan suhu dan penyemprotan disinfektan ke kendaraan.

“Jika ditemukan orang dengan gejala demam atau batuk maka dilaksanakan protokol penanganan Covid-19 oleh tim, selanjutnya dibawa ke puskesmas/RS terdekat,” jelasnya.(red)

Post A Comment: