Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Anggota Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melaksanakan protokol kesehatan di perbatasan pintu masuk Kota Bandar Lampung, Senin (13/4/2020).

Posko Virus Covid-19 ini terdiri dari personel Kodim 0410/KBL, anggota Pol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, dan Dinas Perhubungan. Pos ini berdiri di empat titik, seperti di Jalan Ryacudu Polsek Sukarame dan Bundaran Raden Intan Rajabasa.

Pasi Log Kodim 0410/KBL Kapten Inf Wibowo, mengatakan tim yang berada di pos pengamanan terpadu bertugas untuk melakukan pengecekan ke setiap orang dan kendaraan yang akan memasuki wilayah Kota Bandar Lampung. Kemudian melakukan pengecekan suhu dan penyemprotan disinfektan ke kendaraan.

“Jika ditemukan orang dengan gejala demam atau batuk maka dilaksanakan protokol penanganan Covid-19 oleh tim, selanjutnya dibawa ke puskesmas/RS terdekat,” jelasnya.(lis/p1)

Post A Comment: