Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melakukan pengawasan ketat di pintu masuk Kota Bandar Lampung. Pengawasan ini ditujukan kepada warga pendatang yang akan memasuki Kota Tapis Berseri.

Tim yang terdiri dari anggota Kodim 0410/KBL, Polresta Bandar Lampung, Pol PP, BPBD, dan Dinas Kesehatan ini mendirikan Pos Pengamanan Terpadu Penanganan Covid-19 di perbatasan Kota Bandar Lampung.

Seperti di Bundaran Raden Intan Rajabasa, di depan PT. Bukit Asam Panjang, dan di Jalan Ryacudu di depan Polsek Sukarame, terminal kemiling dan daerah lempasing.

Pasi Log Kodim 0410/KBL, Kapten Inf Wibowo mengatakan, petugas di pos terpadu ini melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pengendara dan penyemprotan disinfektan ke kendaraan yang akan masuk.

“Jika ditemukan orang dengan gejala demam/batuk maka dilaksanakan protokol penanganan Covid-19 oleh tim, selanjutnya dibawa ke puskesmas/RS terdekat,” kata Pasi Log.(lis/wan)

Post A Comment: