Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Kodim 0410/KBL membantu pembagian masker dari Wali Kota Bandar Lampung Herman HN kepada masyarakat dibeberapa wilayah, Kamis (16/4/2020). Pembagian ribuan masker ini dilakukan bersama camat, lurah, bhabinkamtibmas, dan ketua RT.

Pembagian masker gratis ini dilakukan dibeberapa lokasi berbeda, seperti Pasar Rakyat Korpri dan jalur dua Jalan Ryacudu Kelurahan Korpri Raya Sukarame, kantor Kelurahan Gedong Pakuon Teluk Betung Selatan, di sekitaran wilayah Kelurahan Rajabasa Nunyai, Pasar Tani Kemiling. Pembagian masker pun sekaligus dilakukannya sosialisasi tentang pencegahan penularan Covid-19.

Pasi Ter Kodim 0410/KBL Kapten Inf Bunyamin mengatakan, pembagian masker gratis kepada warga merupakan program dari Walikota Bandar Lampung. Hal ini menyusul adanya aturan baru dari pemerintah pusat yang mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker saat keluar rumah menyusul karena pandemi Virus Corona.

“Sasaran pembagian masker kali ini yaitu masyarakat yang memang masih harus beraktivitas di luar rumah karena tuntutan ekonomi, seperti pedagang, tukang becak, ojek online. Masker wajib dipakai saat harus beraktivitas keluar rumah sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19,” kata Pasi Ter.

Namun meski sudah menggunakan masker saat keluar rumah, bukan berarti masyarakat sudah diperbolehkan beraktivitas seperti biasa. Masyarakat harus tetap berada di rumah selama wabah ini terjadi.

“Yang boleh keluar rumah hanya yang memiliki keperluan penting saja. Selebihnya tetap berada di rumah, jaga kesehatan tubuh, cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir sebelum dan sesudah beraktivitas, dan jangan mudik. Karena jika Anda mudik, maka Anda akan berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) yang artinya harus dikarantina mandiri selama 14 hari,” pungkasnya.(lis/p1)

Post A Comment: