Bandarlampung (Pikiran Lampung)-
Terminal Induk Rajabasa merupakan pintu masuk dan keluar bagi para pendatang ke Kota Bandarlampung dengan yang menjadi sasaran Gugus tugas covid19 guna mengamankan wilayah tersebut.

Kodim 0410/KBL bersama Gugus tugas covid19 melakukan pengamanan serta penegakan disiplin protokol kesehatan di Terminal Induk Rajabasa, Selasa (16/06/2020).

Setiap orang yang akan memasuki Terminal Induk Rajabasa akan dilakukan pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan serta diharuskan setiap orang untuk menggunakan masker. "Serta
menjaga jarak dengan orang lain,"ujar Mayor Informasi Anang Nugroho.

Danramil 410-06/KDT Mayor Inf Anang Nugroho mengatakan "jika petugas gabungan penanganan Covid19 menemukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk maka akan di laksanakan protokol penanganan Covid19 oleh tim dan selanjutnya di bawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.

Charles merupakan warga Wayhalim yang penumpang yang akan menuju Bandarjaya mengungkapkan sangat mendukung dengan adanya petugas gabungan penanganan Covid19 di Terminal Induk Rajabasa ini, karena selain para penumpang merasa aman juga sebagai bentuk kegiatan guna mengantisipasi penyebaran virus Corona di Terminal Induk Rajabasa yang merupakan Pusat Terminal Keluar Masuknya orang dari manapun juga,"ucapnya.(Lis/P1)

Post A Comment: