Pesawaran (Pikiran Lampung) - Sanusi warga Desa Kutoarjo Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, melaporkan saudara (S) atas dugaan Tindak Pidana Penganiayaan terhadap Anaknya Novriyanto Bin Sanusi (40) tahun, ke Polsek Gedong Tataan, Sabtu (13-06-2020) sekitar pukul 23.00 Wib.

Sanusi melapor ke Polsek Gedong Tataan didampingi 2 (dua) orang saksi yaitu, Alberto Bin Sukirman (35) Tahun, Pekerjaan : Tani, dan Supoyo (45) Tahun,
Pekerjaan : Ketua RT Dusun 2 Kutoarjo, Kedua orang saksi tersebut merupakan warga Dusun Kutoarjo 2 RT/RW 002/002 Desa Kutoarjo Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran. Dengan terlspor saudara (S) pekerjaan Tani, agama Islam, juga warga Dusun Kutoarjo Desa Kutoarjo Kecamatan Gedong Tataan.

Kronologis kejadian, pada hari Sabtu, tanggal 13 Juni 2020, sekitar pukul 23.30 wib, tepatnya di Gardu Dusun Kutoarjo  Desa Kutoarjo Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, di duga telah terjadi Tindak Tidana Penganiayaan yang di lakukan oleh terlapor, terhadap Korban Novriyanto Bin Sanusi, dengan cara terlapor saudara (S) menusuk perut Korban sebanyak 1 (satu) kali dengan menggunakan Badik, sehingga mengakibatkan luka Robek pada perut korban, selanjutnya setelah melakukan penusukan tersebut terlapor melarikan diri, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gedong Tataan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Barang Bukti (BB)  yang berhasil di amankan Polsek Gedong Tataan, berupa 1 (satu) buah sarung badik yang terbuat dari kayu.

Saat ini Korban di Rujuk Ke Rumah Sakit Abdoel Molok Bandar Lampung Guna di Lakukan Penanganan medis.Terlapor dan Korban Merupakan tetangga dan belum di ketahui motif terlapor melakukan penusukan terhadap korban.

Terlapor setelah melakukan penusukan pergi bersama anak dan istri terlapor. Saat ini situasi di Desa Kutoarjo dalam keadaan Kondusif. (San)

Post A Comment: